
Bursakota.co.id, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas Aneng Kejar penyaluran kurang Bayar Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang tertunda di tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (13/03/2025).
Pasca serah Terima jabatan pada (06/03) lalu, Bupati Kepulauan Anambas Aneng langsung gerak ke provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersilahturahmi dengan Gubernur Ansar Ahmad.
Dalam kesempatan itu Aneng juga membicarakan kepada Gubenur Kepri terkait penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Anambas dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang nilainya lebih dari 13 Milyar Rupiah. Adapun DBH tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Pajak Air Permukaan dan lainnya.
Menurut Aneng, Kurang Bayar DBH tersebut sangat diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk bisa membantu mengurangi defisit anggaran yang ada di Kabupaten Anambas.
““Walaupun angka tersebut tidak bisa menutup Full kekurangan anggaran kita, tetapi minimal bisa menambah Kas Keuangan Daerah”. ungkap Bupati Anambas itu.
Seperti yang di ketahui bersama bahwa Bupati Aneng di warisi hutang pemerintah sebelumnya lebih kurang 93 Miliyar, tentu hal ini yang membuat Aneng sebagai Bupati Kepulauan Anambas berusaha menutupi hutang tersebut dengan mengoptimalkan Pendapatan Daerah dan menyesuaikan Belanja Daerah.
“Tahun 2025 selain kita harus melaksanakan efesiensi anggaran sesuai perintah Pemerintah Pusat, kita juga harus bekerja ekstra keras menutup hutang karena ini permasalahan hajat hidup orang banyak di Anambas,” ucap Aneng yang baru resmi serah terima jabatan Bupati kurang dari 1 minggu yang lalu.
Dirinya mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi akan segara menyalurkan DBH itu dalam waktu dekat.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa Kurang Bayar DBH tersebut akan segera disalurkan dalam bulan ini, kita akan kawal ini, semoga beberapa hari kedepan sudah bisa direalisasi,” katanya.
Lanjutnya, selain Kurang Bayar DBH dari Provinsi Kepulauan Riau, Bupati Kepulauan Anambas itu juga akan mengejar Kurang Bayar dari Pemerintah Pusat.
“Tentu jika anggaran yang menjadi hak Anambas dapat dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat maka persoalan defisit anggaran kita bisa sangat terbantu. Mohon doa nya semoga perjuangan ini diberikan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Aneng.(BK/Jun).