Bupati Aceh Timur Tegas Tindak ASN, Tokoh Muda Karang Taruna: Ini Langkah Tepat Benahi Pemerintahan

0
28
Ket Foto : Tokoh muda pedalaman Aceh Timur, Ery Suheri Elpenarn.

Bursakota.co.id, Aceh Timur 21 April 2025 – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur pemerintahan. Sepanjang tahun ini, tercatat sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dikenakan sanksi atas berbagai pelanggaran kedinasan.

Hal tersebut disampaikannya dalam prosesi tepung tawar yang berlangsung di Masjid Al-Akbra, Kecamatan Julok. Menanggapi pertanyaan awak media, Bupati Iskandar menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Sudah seratus ASN kita beri sanksi. Tapi karena saya mempertimbangkan berbagai hal, untuk sementara ini masih kita beri sanksi ringan saja. Kita ingatkan dulu,” ujarnya.

Langkah tegas yang dilakukan Bupati turut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya dari tokoh muda pedalaman Aceh Timur, Ery Suheri Elpenarn. Ery yang juga merupakan pengurus Karang Taruna Aceh Timur bidang SDM dan Pengembangan, menyebut bahwa langkah Bupati patut didukung sebagai bentuk reformasi birokrasi sejak awal masa kepemimpinan.

“Sidak dan sanksi ini adalah langkah awal yang sangat tepat untuk menata ulang pemerintahan dan memperbaiki pelayanan publik yang selama ini belum maksimal,” ujar Ery kepada media.

Ia menilai, komitmen Bupati untuk turun langsung ke lapangan dan menindak tegas ASN bermasalah merupakan wujud nyata keberpihakan terhadap masyarakat.

“Kalau ada yang menganggap sidak itu buang-buang waktu, justru menurut saya ini langkah paling efektif untuk mengetahui apa yang sebenarnya dirasakan masyarakat, mulai dari buruknya pelayanan hingga pembangunan yang tak menyentuh langsung kebutuhan warga,” tambahnya.

Ery menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan Aceh Timur yang lebih baik, efektif, dan bermartabat.
(Hsb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini