Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tapanuli Utara Tarutung yang merupakan jajaran dari Kantor cabang Pematang Siantar menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Mangatur Silaban yang merupakan salah satu nasabah penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) bertempat di Bank BRI KC Tarutung, JL Sisingamangaraja No. 97, Tarutung.
Penyerahan santunan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar secara simbolis diberikan oleh Pimpinan Cabang BRI Tarutung Arwan Zamroni didampingi oleh Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tarutung Rolan Lumban Tobing. Bantuan diserahkan langsung kepada ahli waris Ester Bertua Pasaribu.
Arwan berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah KUR BRI.
“Saya atas nama BRI mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga dari almarhum, dan semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat bagi keluarga dan keberlangsungan usaha. Dan kami akan selalu berkomitmen memberikan yang terbaik bagi nasabah kami,” ujar Arwan.
Rolan juga menyampaikan pertemuan ini merupakan sebuah bentuk perwujudan kepedulian Pemerintah terhadap masyarakatnya yang di salurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan ini merupakan implementasi dari PERMENKO No 1 tahun 2023 yang dimana almarhum melakukan pengajuan KUR melalui Bank BRI Tarutung dan kemudian didaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berbelasungkawa dan kami harap santunan yang diberikan ini bisa membantu ibu beserta keluarga dan semoga keberlangsungan usaha yang telah di bangun bisa berjalan terus” ungkap Rolan.
Ditemui di tempat terpisah Inggrid Maya Sari selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar menyampaikan turut berbelasungkawa kepada ahli waris dan berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Inggrid juga mengapresiasi dukungan BRI khususnya Kantor Cabang Tarutung atas terselenggaranya program perlindungan Jaminan Sosial di bagi nasabah KUR BRI dan berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dan dapat ditingkatkan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pengurus bagi para nasabah.
“Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh nasabah KUR BRI,” pungkas Inggrid. (BK/Dedy)