BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK dan JKM Senilai Rp129 Juta

0
60
Penyerahan Santunan JKK dan JKM kepada penerima di Kantor Bupati Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Senilai 129 Juta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Beasiswa Anak kembali diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada para Tenaga Kerja di wilayah Kabupaten Natuna.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis diberikan oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda didampingi Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai. Jumat (3/2/2023).

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyampaikan bahwa dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan bisa menjamin para pekerja yang rata rata nelayan rentan akan kecelakaan disaat bekerja melaut.

“BPJS ketenagakerjaan sangat penting sekali dalam memberikan pelayanan kepada para pekerja yang perlu menjadi perhatian dalam menjalani pekerjaannya,” kata Wakil Bupati Rodhial.

Ia juga menyampaikan BPJS Tenagakerjaan di Natuna tidak seperti di wilayah lain yang banyak perusahaan besar. Namun di Natuna tetap ada juga pekerja yang perlu menjadi perhatian bagi para pekerja.

“Kami berharap dengan perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus berkelanjutan dan bisa memberikan yang terbaik bagi para pekerja di Natuna,” harapnya.

Sementara Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat, M. Zuhri Bahri, menyampaikan, bahwa kedatangan pertama kali ini mengira di Natuna masih jauh perkembangannya dibandingkan kota lainnya. Namun ternyata Natuna sudah cukup berkembang.

“Kedatangan kami ini tidak menyangka bahwa Natuna sangat indah, dengan memiliki wilayah yang cukup besar. Semoga kunjungan ini tidak hanya kali ini saja namun bisa terus berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Tugas dari dewan pengawas adalah mengawasi kebijakan yang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“Untuk itu dalam penyaluran santunan ini penting sekali dalam membantu meringankan dengan mengcover para pekerja di Natuna,” pungkasnya.

Total santunan JKM dan JKM serta Beasiswa Anak sebanyak 129 juta ini, termasuk dalam empat program penting yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini