BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Optimalkan Kepesertaan melalui Program GN Lingkaran

0
61
Ket Foto : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe bersama PDAM Tirta Pase Aceh Utara telah mensosialisasikan Program GN Lingkaran terkait pekerja rentan guna melindungi pekerja dalam program jaminan sosial di Kantor PDAM Perumda Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara, Rabu (6/3/2024).

Bursakota.co.id, Lhokseumawe – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe mengoptimalkan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) kepada perusahaan-perusahaan yang telah bergabung menjadi peserta.

Program GN Lingkaran merupakan program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin berkolaborasi membantu pekerja rentan atau masyarakat sekitar perusahaan dalam membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan Jaminan Kecelakaan kerja serta Jaminan Kematian dalam bekerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe bersama PDAM Tirta Pase Aceh Utara telah mensosialisasikan Program GN Lingkaran terkait pekerja rentan guna melindungi pekerja dalam program jaminan sosial di Kantor PDAM Perumda Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara, Rabu (6/3/2024).

Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution mengatakan bahwa program GN Lingkaran tersebut merupakan sebuah inovasi sosial yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Program GN Lingkaran adalah program kepedulian terhadap pekerja rentan, pekerja rentan dapat terlindungi di dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

“Program GN Lingkaran terus disosialisasikan dan dioptimalkan, karena besarnya potensi peserta formal dan informal BPJS Ketenagakerjaaan. Perusahaan PDAM Tirta Pase bersedia ikut serta dalam program GN Lingkaran dan Sertakan dengan menggunakan dana CSR perusahaan” katanya.

Dikatakan Sulaiman, masing-masing karyawan di perusahaan milik Pemkab Aceh Utara tersebut diwajibkan untuk ikut program sertakannya minimal IRT dan pekerja kurang mampu disekitar rumah tempat tinggalnya.

Sulaiman menyebutkan, Direktur PDAM Tirta Pase Aceh Utara menyambut baik dan ikut memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam program GN Lingkaran.

“PDAM Tirta Pase sangat tertarik dengan program GN Lingkaran yang dapat membantu pekerja rentan terlindungi di program BPJS Ketenagakerjaan,”tutupnya. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini