BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan Jalin Kerja Sama dengan Kejari Subulussalam Tingkatkan Kepatuhan dan Kesejahteraan Pekerja

0
13
Ket Foto : BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk memperkuat strategi kepatuhan dalam upaya meningkatkan kepesertaan dan melindungi seluruh tenaga kerja di wilayah Kota Sulussalam.

Bursakota.co.id. Subulussalam – BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk memperkuat strategi kepatuhan dalam upaya meningkatkan kepesertaan dan melindungi seluruh tenaga kerja di wilayah Kota Sulussalam.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja dan mendukung terwujudnya Universal Coverage.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan Tapak Tuan, Amri Irwansyah, menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam melakukan monitoring dan evaluasi serta menyusun strategi penegakan hukum pada tahun 2025.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan para pengusaha dan tenaga kerja, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Amri Irwansyah dalam keterangannya di Subulussalam, Kamis, 13 Maret 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi SH, menekankan pentingnya sinergi yang terus terjalin antara berbagai instansi dalam memastikan bahwa amanah negara yang tertuang dalam undang-undang dapat dilaksanakan dengan baik.

“Aspek penegakan kepatuhan adalah strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia, memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Subulussalam dapat meningkat, serta membantu tercapainya Universal Coverage untuk semua pekerja di wilayah tersebut. (BK/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini