Bursakota.co.id, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Natuna, menggelar sosialisasi mengenai kepatuhan dalam pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Rumah Makan Sisi Basisir Ranai, Jalan Datok Kaya Wan Mohammad Benteng, Senin (15/08/2022).
Dalam penyampaian Kepala BPJS Natuna, Muhammad Asyir Annur, mengaku pihaknya telah mengundang 30 badan usaha yang ada di Natuna. Namun sayangnya yang hadir hanya belasan orang.
“Kita berikan sosialisasi terlebih dahulu, apa tanggungjawab yang memberi kerja dan yang menerima kerja. Kita tidak minta bayar sekaligus, kami hanya perlu komitmen dari badan usaha, bisa dilakukan pembayaran secara bertahap,” kata Annur, saat ditanyai wartawan.
Kepada pihak badan usaha Annur meminta, jangan sampai mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan hanya untuk memenuhi perizinan.
“Kami minta benar-benar sebagai jaminan kesehatan bagi pekerjanya,” pinta Annur.
Dirinya berharap dengan sosialisasi ini, peserta BPJS Kesehatan patuh dengan aturan yang telah diterapkan.
“Setiap BPJS Kesehatan di masing-masing Kabupaten Kota, melakukan kerjasama dengan Kejari,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kejari Natuna Imam Sidabutar, menegaskan agar tunggakan bisa di cicil dan pihaknya akan memanggil bagi peserta tidak patuh, khususnya kepada badan usaha yang aktif.
“Kita akan panggil yang degil-degil, yang tidak patuh itu,” cetus Imam.
Kejari sendiri tambah Imam, kerjasama dengan BPJS Kesehatan di khusus melayani dibidang perdata. Khusus melayani keperdataan.
“Kita di Natuna, bupati berikan kuasa lakukan pendampingan kegiatan-kegiatan proyek fisik di Pemda Natuna. Tapi kalau BUMN BPJS Kesehatan ini, itu tak hanya di Natuna, kejaksaan ditempat lain juga lakukan pendampingan,” terangnya.
Imam berharap kepada badan usaha yang aktif khusunya diwilayah Natuna, agar dapat membayar iuran BPJS.
“Kami dilibatkan disini untuk mengimbau melakukan penagihan iuran,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut diakhiri dengan makan siang bersama belasan peserta BPJS Kesehatan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(bk/don)