Bursakota.co.id, Lhokseumawe – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Lhokseumawe menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang juga merupakan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH).
Sosialisasi yang digelar di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (22/8/2023) tersebut memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana program ini sangat penting, karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja yang memiliki resiko terutama kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution mengatakan bahwa bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.
“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, sebanyak 159 orang sudah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek,”katanya.
Sulaiman menambahkan, dengan terlindungi BPJamsostek maka pelaku masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa tenang dalam melakukan sebuah kegiatan atau aktivitas kerja sudah terlindungi dari resiko-resiko sosial.
Lebih lanjut Sulaiman menjelaskan, alasannya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dalam kegiatan sosialisasi yaitu sesuai dengan slogan BPJamsostek “kerja keras bebas cemas”. Dimana pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek.
“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan masyarakat berpenghasilan rendah dan juga pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya.
Sulaiman mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJamsostek mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tutup Sulaiman.(Bk/Dedy)