
Bursakota.co.id, Meulaboh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh terus melakukan sosialisasi manfaat program jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja di bidang perikanan dan kelautan.
Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dari Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Singkil, Kabupaten Subulussallam, dan Kabupaten Simeulue di Hotel Eva Sky Meulaboh, Rabu (17/05).
Achmad Ramli mengatakan sektor perikanan dan kelautan memiliki resiko yang tinggi. Maka dari pada itu kegiatan ini dilakukan agar dinas terkait dapat mendukung dalam memperluas kepesertaan bagi pegiat disektor kelautan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperluas kepesertaan khususnya para pekerja di bidang perikanan dan kelautan. Kepala Kantor BPJamsostek Meulaboh, kata Achmad Ramli menyebutkan.
“Contohnya sektor nelayan diwilayah aceh barat cukup besar, kami memohon dukungan dari dinas kelautan, disnaker agar turut serta mendorong atau mengajak para pegiat dibidang perikanan dan keluatan agar mendaftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan,” terangnya.
Ramli juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada kelompok nelayan langsung ke lapangan, setelah kegiatan itu kami berharap para nelayan dapat mendaftar secara mandiri.
Ramli menambahkan dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jamsostek, Peraturan Gubernur Aceh nomor 11 tahun 2022 tentang perlindungan tenaga kerja melalui bpjs ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah RI nomor 27 tahun 2021 tentang bidang kelautan dan perikanan dan PKS antara Direktorat Jendral perikanan tangkap kementrian kelautan dan perikanan dan BPJS Ketenagakerjaan tentang program jamsostek bagi tenaga kerja di subsektor perikanan tangkap tahun 2021.
“Kami berharap setelah kegiatan ini para pekerja di sektor perikanan dan kelautan dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar saat melakukan aktivitas sudah memiliki jaminan sehingga lebih nyaman dan keluarga tenang,”katanya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Kepesertaan Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh Safarrullah menyampaikan Sektor Bukan Penerima upah menjadi fokus saat ini, karena merupakan salah satu sektor yang memiliki pekerja mandiri terbesar khusunya para pegiat perikanan dan kelautan seperti nelayan, pengolah ikan, penjual ikan, petambak, dan yang lainnya.
“Pegiat dibidang kelautan diharapkan terdaftar minimal dua program yaitu JKM dan JKK, jika terjadi resiko jkm maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 42 juta. Jika terdaftar selama 3 tahun berturut turut lalu mendapat resiko jkm maka dua orang anak akan mendopat beasiswa dari tk – kuliah maksimal 174 juta,” tutupnya. (Bk/Dedy)