BPJAMSOSTEK Meulaboh sosialisasi Manfaat Program dan Aplikasi JMO Pada Pekerja

0
93
Ket Foto : BPJAMSOSTEK Cabang Meulaboh melakukan sosialisasi kepada karyawan PT Antareja Mahada Makmur terkait manfaat lima program dan penggunaan aplikasi JMO. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan onsite di Gedung Perkantoran PT Antareja Mahada Makmur, Senin (6//5/2024).

Bursakota.co.id, Meulaboh – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) selalu menanamkan pemahaman program perlindungannya dan aplikasi JMO untuk memudahkan peserta mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

BPJAMSOSTEK Cabang Meulaboh melakukan sosialisasi kepada karyawan PT Antareja Mahada Makmur terkait manfaat lima program dan penggunaan aplikasi JMO. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan onsite di Gedung Perkantoran PT Antareja Mahada Makmur, Senin (6//5/2024).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Meulaboh Achmad Ramli melalui Kepala Bidang Pelayanan Sutio Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Antareja Mahada Makmur telah memberikan kesempatan kepada pihaknya mensosialisasikan program jamsostek, persyaratan klaim dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim,”kata Sutio Hartono

Dia menjelaskan solusi JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.

“Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta,” ungkapnya.

Dengan komunikasi yang baik, kata Sutio Hartono, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab materiil maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,”tutup Sutio Hartono. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini