Bursakota.co.id, Meulaboh – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh menyerahkan santunan meninggal dunia Alm Abdullah secara simbolis kepada ahli waris yaitu Ibu Rahmi, Almarhum terdaftar sebagai aparatur Gampong Teumareum Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Aceh Jaya dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (6/10/2023).
Rahmi menerima santunan kematian sebesar Rp 84.000.000 dan manfaat beasiswa bagi dua orang anak hingga lulus perguruan tinggi sebesar maksimal Rp 174.000.000.
Alm Abdullah terdaftar sebagai aparatur Gampong Teumareum Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Aceh Jaya sejak bulan September 2018, sedang sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak bulan Agustus 2023 dan meninggal karena sakit.
Santunan diserahkan oleh Perwakilan KIP Kabupaten Aceh Jaya Ibu Eli yang diterima oleh ahli waris Ibu Rahmi selaku istri Alm. Abdullah.
Perwakilan KIP Kabupaten Aceh Jaya Eli mengatakan perlindungan bagi petugas PPK sangat penting, dimana tingkat resiko kecelakaan kerja saat petugas kelapangan tinggi.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada petugas Pemilu di Aceh Jaya, agar petugas tidak khawatir jika suatu saat mengalami resiko kecelakaan kerja, karena jika mengalami resiko kecelakaan kerja maka biaya pengobatan sampai sembuh akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,”jelasnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan turut berbelangsungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga ahli waris. “Alm Abdullah meninggal dunia karena sakit,”terangnya.
Ramli menjelaskan resiko kecelakaan kerja tentu bukan hal yang kita inginkan, namun tentu perlu kita ketahui bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat penting karena jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia maka akan ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan program yang diikuti peserta, sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki dana untuk melanjutkan kehidupan kedepannya.
“Perlindungan ini bukan dilihat dari nilai dari santunan, tetapi bentuk kepedulian kita atas resiko yang tidak tau kapan datangnya dan dapat menimpa siapa saja,” ujar Ramli.
Ramli menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan selalu mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya para pekerja disektor mandiri, di mana risiko kecelakaan kerja tidak tau kapan datangnya, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh.
“Kami berharap para pemberi kerja agar mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimana sebelum melakukan aktivitas diperusahaan agar tenaga kerja memiliki perlindungan sehingga saat melakukan aktivitas di lapangan nyaman dan aman,”tutupnya. (Bk/Dedy)