BPJAMSOSTEK Meulaboh Jamin 3 Korban Meninggal Dunia Akibat Terjepit Grader

0
86
Ket Foto : Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh melakukan kunjungan kerumah salah satu Korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja yakni terjepit alat berat (Grader) di wilayah Gunung Tunji Blok 11 Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Bursakota.co.id, Meulaboh – Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh melakukan kunjungan kerumah salah satu Korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja yakni terjepit alat berat (Grader) di wilayah Gunung Tunji Blok 11 Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Kejadian naas terjadi pada hari selasa 10 Oktober 2023, mengakibatkan tiga orang tenaga kerja meninggal ditempat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh Achmad Ramli menjelaskan setelah dilakukan pengecekan para korban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Tim pelayanan kami sudah melakukan pengecekan data, memang benar ketiga korban merupakan peserta aktif sampai sekarang, yakni alm. Rahmat terdaftar sejak mei 2014, alm Nasrudin terdaftar sejak September 2010, dan alm Santo terdaftar sejak juni 2016,”terangnya.

Dirinya mengatakan sesuai dengan manfaat program, ahli waris akan menerima santunan sesuai dengan program didaftarkan.

“Sesuai informasi yang kami terima, kejadian ini termasuk dalam kategori kecelakaan kerja meninggal dunia. Sehingga ahli waris berhak menerima santunan 48 kali upah yang dilaporkan ditambah uang pemakaman sebesar Rp10 juta dan santunan sekaligus sebesar Rp12 juta, serta anak ahli waris mendapat santunan manfaat beasiswa bagi dua orang anak maksimal 174 juta dari TK sampai lulus perguruan tinggi,”tuturnya.

Lebih detail lagi mengenai kejadian, Ramli langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan untuk memastikan hak-hak yang akan diterima oleh ahli waris.

“Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas kejadian yang menimpa keluarga yang ditinggal, semoga keluarga yang ditinggal tetap sabar dan tabah,”ujarnya.

Ramli menambahkan, resiko kecelakaan kerja tentu bukan hal yang kita inginkan, namun tentu perlu kita ketahui bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat penting karena jika terjadi kecelakaan kerja atau PHK maka akan ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan program yang diikuti peserta, sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki dana untuk melanjutkan kehidupan kedepannya.

“Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga, dengan kejadian ini kami berharap kepada para pemberi kerja agar mendaftarkan para tenaga kerjanya kedalam program jaminan sosial. Resiko kecelakaan kerja tidak dapat diukur dan tidak tau kapan datangnya, sehingga ketika memiliki perlindungan maka peserta dapat bekerja dengan aman, keluarga pun nyaman,”tutupnya. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini