Berstatus Geopark Nasional, Pantaskah Alam Natuna Dieksploitasi ?

0
449
Pemetaan rencana penambangan pasir kuarsa di pulau Bunguran Besar Kabupaten Natuna yang diperoleh dari Minerba One Map Indonesi Kementerian ESDM (Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Natuna – Kabupaten Natuna sudah sangat dikenal oleh penjuru dunia, bukan hanya kekayaan alamnya yang menjadi perbincangan, namun juga keindahan alam pulau terdepan NKRI ini juga sangat dikagumi dunia.

Bahkan beberapa kawasan alam Natuna dijadikan taman bumi nasional oleh .Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI). Keasrian alam Natuna ini hendaknya di jaga, jika Natuna ingin tetap menjadi kawasan taman bumi nasional di mata dunia.

Keberadaan hutan dan bebatuan yang berumur ratusan tahun hendaknya terus dijaga karena merupakan kekayaan alam yang tidak ternilai harganya. Jika alam dirusak, maka hilanglah ke istimewaan itu.

Pengangkatan status Kawasan Natuna menjadi Geopark Nasional ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Komite Nasional Geopark Indonesia akhir November lalu memberikan angin segar bagi Natuna untuk terus melanjutkan program yang didukung oleh lintas sektoral pemerintahan.

Dengan berbagai sosialisasi, kajian-kajian, dan berbagai rekomendasi, akhirnya secara administrasi dan teknis kawasan Natuna disetujui sebagai Geopark Nasional Indonesia.

Geopark merupakan sebuah konsep manajemen pengembangan suatu kawasan (dengan luas tertentu) secara berkelanjutan yang memadu-serasikan tiga keanekaragaman alam, yaitu geologi (geodiversity), hayati (biodiversity) dan budaya (culturaldiversity).

Dalam pengembangannya, konsep ini berpilar pada aspek Konservasi, Edukasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penumbuhan Nilai Ekonomi Lokal melalui geowisata.

Setidaknya, ada 9 geosite yang masuk dalam Geopark Natuna yaitu Pulau Akar, Batu Kasah, Gunung Ranai, Pantai Gua dan Bamak, Pulau Senua, Pulau Setanau, Senubing, Tanjung Datuk serta Taman Batu Alif. Hal ini menjadikan potensi wisata yang luar biasa.

Sebelumnya, Indonesia telah berhasil memperjuangkan beberapa Geopark Nasional menjadi bagian dari Geopark Dunia, antara lain Danau Batur, Gunung Sewu, Gunung Rinjani, dan Ciletuh. Hal ini merupakan keuntungan karena ketika menjadi bagian dari milik dunia maka jaminan terjaganya kelestarian dan peningkatan kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut dapat dikatakan signifikan.

Kini, bertambah satu lagi kawasan pemerintah yang masuk dalam Geopark Dunia. Kawasan tersebut adalah Natuna yang terletak di Kepulauan Riau. Natuna merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kekayaan tak terhingga.

Selain itu ada pula berbagai budaya dan sejarah yang menarik, salah satunya adalah tradisi pantun yang diajukan sebagai salah satu warisan budaya dunia.

Kini keasrian alam Natuna terancam rusak oleh aksi eksploitasi pasir kuarsa dari sejumlah pengusaha tambang yang sudah mulai melirik dan masuk ke Natuna.

Kegiatan penambang pasir secara langsung pasti memberi dampak kerusakan terhadap lingkungan, misalnya kerusakan hutan dan habitat yang ada disekitar wilayah pertambangan. tidak bisa terelakkan.

Selain itu, kerusakan nyata yang pasti terjadi pasca pertambangan adalah lahirnya kolam-kolam besar sisa pengerukan pasir, tentu ini sangat merusak lingkungan. Banyak daerah di Indonesia selalu mengalami kerugian dan kerusakan lingkungan pasca tambang.

Janji – janji manis dari investasi pertambangan tidak selalu berjalan mulus, kerusakan alam sudah pasti terjadi, sebab pasir dikeruk dalam jumlah banyak.

Disamping itu, eksploitasi tentu akan berimbas terhadap aktivitas dan kehidupan, terutama masyarakat yang berdomisili di Pulau Bunguran Besar Natuna, pasti akan terdampak. Hilir mudik kenderaan berat pengangkut tambang secara langsung pasti akan bersinggungan dengan masyarakat, sebab pulau Bunguran Besar Natuna sangat kecil, dan hanya memiliki satu ruas jalan sebagai akses transportasi.

Melihat kerusakan nyata di depan mata, masyarakat Natuna pun tidak tinggal diam, seruan penolakan terus digaungkan salah satunya oleh Aliansi Natuna Menggugat pasir kuarsa yang secara terbuka menolak kampung halaman mereka dijadikan objek penambang pasir.

Berkaca dari pengalaman yang sudah terjadi, setiap daerah yang menjadi tempat eksploitasi tambang pasir kuarsa selalu di tinggal dalam keadaan rusak. Contoh nyata kabupaten Linggan dan Bintan.

Ketua Aliansi Natuna Menggugat Wan Sopian tegas mengatakan, tidak ada kompromi terhadap kegiatan eksploitasi pasir kuarsa di Natuna, mereka tegas menolak kegiatan tersebut, kerena sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan alam.

“Tidak ada kompromi, kami tegas menolak kegiatan pertambangan tersebut, kita tidak ingin alam rusak,”ujarnya.

Wan Sopyan menyampaikan sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan hearing bersama DPRD dan Pemda sebagai langkah nyata pergerakan penolakan penambang pasir kuarsa di Natuna.

“Langkah-langkah yang akan kita tempuh dalam waktu dekat akan melakukan hearing bersama DPRD dan Pemda, untuk menyampaikan penolakan kegiatan penambangan pasir kuarsa,”ujar Wan Sopyan, Selasa (17/05).

Tidak sebatas monolak di daerah, Wan Sopyan juga berencana akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Kepri untuk menyampaikan penolakan kegiatan penambangan pasir kuarsa yang dinilai sangat merusak lingkungan.

“Kita akan ke Provinsi untuk menyampaikan hal sama, menolak pertambangan pasir kuarsa, tidak ada kompromi kami tegas menolak,”tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna, Hardinansyah menyampaikan, secara pemetaan lokasi pertambangan tidak ada yang menyentuh lokasi geosite Natuna. Sebab letak geosite Natuna rata-rata berada di tepi pantai.

“Kalau kita melihat pemetaan, lokasi pertambangan belum ada yang menyentuh langsung lokasi geosite kita, sebab geosite yang ada rata-rata di tepi pantai,”ujar Hardinansyah, melalui sambungan telephone, Selasa (17/05).

Ketika disinggung dampak kegiatan pertambangan terhadap sektor pariwisata Natuna, Hardinansyah belum bisa menjawab, sebab ia akan berkonsultasi dengan pihak PUPR.

“Nanti kita akan kordinasi dulu dengan PUPR, apakah lokasi-lokasi tambang ini akan mengganggu lokasi-lokasi wasata Natuna, karena pemetaan lokasi ada disana,”ujarnya.

Berdasarkan informasi yang di peroleh bursakota.co.id, setidaknya ada 19 perusahaan pertambangan yang akan melakukan kegiatan eksploitasi pasir kuarsa di Natuna. (bk/don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini