Bursakota.co.id, Anambas – Satuan polisi lalulintas lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas, lakukan kegiatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor roda dua Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Kute Siantan (22/04/2024).
Pelaksanaan registrasi dan identifikasi tersebut dilakukan bersama UPT PPD Samsat dan jasa Raharja kepulauan Anambas guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan
Kapolres kepulauan anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K, melalui KBO lantas polres Anambas, Feby Tri Gunawan menerangkan, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk memberi legitimasi kendaraan dan kelayakan serta kepemilikan.
“Registrasi dan identifikasi ini bertujuan, untuk memberi legitimasi asal usul kendaraan, kelayakan serta kepemilikan kendaraan tersebut.Selain itu, sebagai fungsi kontrol forensik kepolisan dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Feby
“Cek fisik kendaraan juga sebagai proses identifikasi dan verifikasi kendaraan yang meliputi, rangka, mesin, warna, bentuk dan jenis kendaraan tersebut. Termasuk juga didalamnya pemeriksaan aspek keselamatan, perlengkapan, serta persyaratan teknis untuk menjamin kesesuaian fisik dengan dokumen kendaraan,” katanya.
Ia juga menyampaikan himbauan dari Kapolres kepulauan Anambas, mari kita semua masyarakat Anambas, untuk tertib di dalam berlalu lintas.(Bk/Rls)