Berantas Halinar, Lapas Lhoksukon Gelar Apel Siaga 3 + 1 Jelang HBP Ke-60

0
19
Ket Foto : Lapas Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Berantas Halinar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024.

Bursakota.co.id, Lhoksukon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Berantas Halinar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, pada Jumat (5/4/2024) tersebut diikuti oleh seluruh Jajaran Lapas Lhoksukon dan juga turut dihadiri oleh perwakilan APH, salah satunya personel dari Polres Aceh Utara.

Plt Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rusli saat memimpin apel siaga tersebut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas setiap anggota harus terus waspada serta selalu mengingat 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

“Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Mari kita laksanakan Back to Basics dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,”kata Rusli.

Usai pelaksanaan Apel Siaga, Jajaran Lapas Lhoksukon bersama Personel Polres Aceh Utara, melakukan kegiatan penggeledahan, diawali dengan pemeriksaan badan dari setiap warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan secara menyeluruh dikamar hunian.

“Dari hasil penggeledahan masih ditemukan sejumlah barang yang semestinya tidak boleh berada di dalam kamar hunian warga binaan seperti kabel, telepon seluler serta benda-benda lainnya, dan hasil penggeledahan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemusnahan,”ujar Rusli.

Dikatakan Rusli, pelaksanaan kegiatan Apel 3+1 dan penggeledahan kamar hunian WBP ini merupakan bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan.

“Apel Siaga 3 + 1 dan Berantas Halinar merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peringatan HBP Ke-60, dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia,” tutup Rusli. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini