Belasan Buah KIA Vietnam, Kembali Melakukan Ilegal Fishing di Perairan Natuna Utara

0
72
Tampak KIA Vietnam melakukan penangkapan ikan dengan trawl di perairan Natuna Utara (foto istimewa)

Bursakota.co.id, Natuna – Belasan Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam kembali merajalela melakukan ilegal fishing di perairan laut Natuna Utara, dengan menggunakan alat tangkap jenis trawl.

Hal ini dibeberkan oleh Adri (51) salah seorang nelayan Lubuk Lumbang Pering Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, di pelabuhan Nelayan Pring, Kelurahan Bandarsyah Selasa, (19/10) pagi.

“Parah makin menjadi dan tak habis-habis aja, ada belasan buah kapal terus beroperasi di Karang Kapal yang tempat biasa kita nongkol, Vietnam narik jaring di situ dari malam sampai pagi, kita tak bisa labuh jangkar di situ takut di keruk sama trawl Vietnam,” ungkapnya.

Ardi juga mengeluhkan dan merasa dirugikan oleh KIA Vietnam ini, pasalnya setelah area penangkapannya di babat oleh KIA Vietnam mengunakan pukat trawl dirinya tidak mendapatkan hasil tangkapan sama sekali.

“Yang jelas paling dekat sama kita sejak dari malam hingga pagi ada delapan pasang KIA Asal Vietnam. Mereka merarik trawl dari malam hingga jam 09:00 Wib pagi, tidak beranjak dari situ. Akhirnya kita yang pindah dan mencari tempat lain karena sudah tidak ada ikannya,” cetusnya.

Selain itu, Adri juga menjelaskan, titik tepat di koordinat keberadaan KIA Vietnam ketika melakukan penangkapan.

“Keberadaan belasan KIA Vietnam tersebut tepat di kordinat 5’40’170 N – 108’29’360 E bagian Utara Timur Laut Kepulauan Pulau Laut Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau” terangnya.

Menurut Adri, kawasan yang di sebut dengan Karang Kapal dan Karang Lobang ini merupakan kawasan spot para nelayan lokal yang menggunakan alat tangkap jenis pancing tunda untuk menangkap hasil tangkapan jenis ikan tongkol.

Dengan kehadiran KIA Vietnam di situ, nelayan lokal merasa sangat terganggu dan tidak bisa berbuat apa-apa, untuk mengais rezekinya

“Kapal-kapal KIA asal Vietnam itu rata-rata berkapasitas 60 hingga di atas 100 GT, sementara kapal nelayan lokal hanya berkapasitas 5 hingga 8 GT.”Ini menyangkut marwah NKRI. Bagaimana kapal asing bebas berkeliaran di laut kita tanpa izin,” tutur Adri kesal.

Ardi juga berharap, kapal pengawas seperti Bakamla, KKP dan KRI bisa lebih ketat lagi, setidaknya lakukan strategi baru untuk pengawasan laut itu mengadakan jaringan komunikasi khusus kepada para nelayan.

“Jika kita mengalami hal seperti ini kita langsung bisa memberikan informasi kepada kapal pengawas seperti melalui alat komunikasi yang digunakan oleh para nelayan seperti radio Rig itu,” harapnya

Selain itu Ardi tidak menampikan jika pengawasan oleh pihak berwajib di laut Natuna sudah maksimal, namun perlu ditingkatkan agar nelayan asing tidak terus merajalela mengeruk kekayaan perikanan di Laut Natuna Utara Indonesia.***(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini