
Bursakota.co.id, Asahan – Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif Hidayat menegaskan dalam menyukseskan Pemilihan Umum 2024 tidak hanya tanggungjawab dari Bawaslu saja tetapi dari seluruh unsur yang ada.
Dikatakan Arif saat membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Meningkatkan Pengawas Partisipatif Pada Organisasi Kemahasiswaan Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati , serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024” di hotel Marina Kisaran, Jumat (8/11/2024)
Mewakili Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Arif Hidayat membuka acara yang di hadiri oleh peserta dari Organisasi Kemahasiswan se Kabupaten Asahan.
Saat acara hadir narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Priode 2018-2023 Riki Minarsah, SE dan Pengurus Jaringan Pengawas Demokrasi dan Alumni SKPP/P2P, Roiman Simalanggo. Dengan Moderator Dian Fahriza Lubis dan juga di hadiri KorDiv SDMO Bawaslu Asahan Manat Sitohang.
Manat Sitohang menyatakan Mahasiswa memiliki peran penting dalam pengawasan partisipasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, baik sebagai individu maupun dalam kelompok atau organisasi. Berikut beberapa peran yang dapat dilakukan mahasiswa dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada:
1.Edukasi kepada Masyarakat : Mahasiswa bisa berperan sebagai agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat, terutama pemilih pemula, mengenai pentingnya memilih secara bijak, serta hak dan kewajiban dalam proses demokrasi. Edukasi ini juga mencakup informasi tentang proses pilkada yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan.
2. Pengawasan Terhadap Proses Pemilihan**: Mahasiswa dapat berpartisipasi dalam pengawasan pilkada dengan bergabung dalam lembaga pengawas pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau organisasi pemantau pemilu lainnya. Mereka dapat mengawasi jalannya proses pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
3. Penyuluhan Anti Politik Uang dan Hoaks : Mahasiswa dapat membantu menyebarkan informasi yang menanggulangi praktik politik uang dan hoaks yang dapat merusak integritas pilkada. Dengan menyebarkan informasi yang benar dan valid, mereka dapat mendorong masyarakat untuk memilih berdasarkan visi dan misi calon yang sesuai, bukan karena iming-iming materi.
4. Mendorong Partisipasi Pemilih : Mahasiswa juga dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui kampanye dan sosialisasi, mereka bisa mengajak teman-teman sebayanya untuk menggunakan hak pilihnya.
5. Mengawasi Keterbukaan dan Keadilan Media : Mahasiswa bisa berperan dalam mengawasi pemberitaan media terkait pilkada. Mereka bisa mengidentifikasi dan melaporkan jika ada ketimpangan atau keberpihakan media terhadap salah satu calon, yang dapat mengganggu proses pemilihan yang adil.
6.Menjadi Katalisator untuk Perubahan Sistem : Mahasiswa, dengan pengetahuan dan idealisme yang dimilikinya, dapat menjadi penggerak untuk mendorong perbaikan sistem pemilu, termasuk dalam hal transparansi anggaran kampanye, pengawasan pemilu yang lebih efisien, dan peningkatan kualitas demokrasi.
Melalui keterlibatan ini, mahasiswa tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya dalam Pilkada 2024,ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri beberapa elemen organisasi Mahasiswa yang ada dikabupaten asahan diantaranya GMNI,HMI,GMKI,PMII,HIMMAH,IMM,SAPMA IPK, BEM Universitas Royal, BEM STIE Muhammadiyah,BEM STIH Muhammadiyah, BEM Institut agama islam Daar Al Ullum.(Rik)