Bawaslu Aceh Utara Lindungi 3.065 petugas Pengawas Pemilu Pada BPJS Ketenagakerjaan

0
81
Ket Foto : Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H Syahrizal dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Bapak M Sulaiman Nasution di Kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 13 Februari 2024.

Bursakota.co.id, Aceh Utara – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyatakan bahwa sebanyak 3.065 anggota pengawas di wilayah Kabupaten Aceh Utara terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama(PKS) yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, H Syahrizal dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Bapak M Sulaiman Nasution di Kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 13 Februari 2024.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Bapak M Sulaiman Nasution mengatakan bahwa 3.065 pengawas Pemilu yang didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, Sekretariat Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Utara, Komisioner Pengawas Pemilihan Umum, Petugas Pelaksana dan Tenaga Pendukung Pengawas Pemilu Kabupaten Aceh Utara.

“Didaftarkannya 3.065 pengawas Pemilu di Kabupaten Aceh Utara itu guna menjamin keselamatan seluruh anggota saat melakukan pengawasan terhadap proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” katanya.

Dikatakan Sulaiman, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memastikan seluruh pekerja Bawaslu Kabupaten Aceh Utara terlindungi dalam pekerjaan atau resiko pekerjaan dalam lingkup kecelakaan kerja dan kematian/meninggal dunia. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini