Bawa 2 Kg Sabu Asal Malaysia Seorang TKI Diamankan Polres Asahan

0
78
Ket Foto : Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung selaku Kapolres Asahan saat jumpa Pers, Jumat (15/9/2023)

Bursakota.co.id, Asahan – Membawa sabu sabu sebanyak 2 Kg asal Malaysia Sat Res Narkoba Polres Asahan mengungkap dan menangkap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Seorang tersangka inisial M (31) warga Dusun Panas Daya, Desa Temberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Madura, Provinsi Jawa Timur berhasil diamankan.

M ketahuan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan laut Asahan di Dusun IX, Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan pada Senin (11/9/2023) lalu.

AKBP Rocky H. Marpaung selaku Kapolres Asahan saat jumpa Pers, Jumat (15/9/2023) mengungkapkan, tersangka sebelumnya berstatus sebagai pekerja migran Indonesia. Namun, karena Covid 19, tersangka tidak bisa pulang.

“Karena hal itu, tersangka memilih pulang dengan jalur ilegal menumpangi kapal nelayan,” terangnya.

Saat hendak pulang, tersangka ditawari seseorang bernama Syafi’i yang merupakan warga negara Malaysia untuk membawa barang haram tersebut dengan janji upah sebesar Rp 50 juta jika barang sampai kepada tujuan.

“Disaat sampai di Asahan dan hendak ke Kisaran, tersangka tampak mencurigakan hingga masyarakat melaporkan kepada kami. Tersangka dijanjikan uang oleh Syafi’i apabila sabu ini sampai ke tujuan,” katanya.

Kapolres Asahan akan melakukan pengembangan dan mencari tahu lebih tentang Syafi’i.

Dari tangan tersangka, Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2 kg, 1 buah tas punggung warna hitam, 1 unit hp dan 1 buah paspor.

Pasal dipersangkakan, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini