Bahayakan Keselamatan Warga, TRC PD Natuna Basmi Sarang Tawon

0
122
Tim PRC PD Natuna melakukan evakuasi sarang tawon yang membahayakan keselamatan warga (foto dodi)

Bursakota.co.id, Natuna – Setelah menerima laporan dari warga adanya sarang tawon yang membahayakan, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PD) Bidang Penanggulangan Bencana Daerah, langsung gerak cepat melakukan operasi evakusi sarang tawon di Desa Cemaga, dan Desa Cemaga Tengah, Kecamatan Bunguran Selatan, Senin, (16/08) malam.

Kepala Seksi Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Bidang Penanggulangan Bencana, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna, Elkadar Lismana mengatakan, setalah menerima laporan dari warga ada sarang tawon yang membahayakan, tim TRC PD langsung gerak cepat melaksanakan operasi evakuasi sarang tawon.

“Angin kencang tawon mudah berterbangan atau berkeliaran keluar dari sarangnya. Jika tidak dievakuasi, kita kawatir ada warga yang tersengat,”ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada warga agar tetap waspada terhadap keberadaan sarang tawon saat kondisi angin kencang disertai hujan lebat.

Apabila mengetahui adanya sarang tawon, sebelum dilakukan operasi evakuasi oleh TRC, maka terdapat beberapa tindakan yang perlu diperhatikan. Pertama, beri tanda atau imbauan di sekitar sarang tawon agar warga sekitar dapat mengetahui keberadaan sarang tersebut. Kedua, segera laporkan keberadaan sarang tawon ke TRC Bidang Penanggulangan Bencana Daerah melalui saluran telepon ke nomor 081372912003.

“Apabila mengalami sengatan tawon, segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit. Lakukan pengobatan sesuai dengan saran dari dokter,” himbaunya.

Ia juga mengingatkan kepada warga, untuk tidak mengganggu keberadaan sarang tawon.

“Jangan mencoba memindahkan atau memusnahkan sarang tawon berukuran besar tanpa memiliki keahlian khusus. Serta jangan beraktivitas di dekat sarang tawon, karena sangat berbahaya,”himbaunya.***(dodi)

Editor : Faturahman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini