Bagikan Stiker dan Kaos, Kejari Anambas Gelar Sosialisasi HARKORDIA Kepada Pengguna Jalan

0
27
Ket Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) tahun 2024 Kepada Pengguna Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Senin (09/12/2024).

Bursakota.co.id, Anambas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) tahun 2024 Kepada Pengguna Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Senin (09/12/2024).

Sejumlah pengguna jalan kendaraan beroda dua yang melintas di depan kantor Kejari Kepulauan Anambas tersebut tiba-tiba di hentikan oleh staf pegawai kejari.

Di hentikannya mereka tersebut bukan tanpa alasan, ternyata kejari Kepulauan Anambas sedang mensosialisasikan Harkordia kepada masyarakat Kepulauan Anambas melalui pembagian stiker dan baju kaos.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany menjelaskan, kegiatan yang sedang berlangsung tersebut merupakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.

Di katakan nya, Kejari Kepulauan Anambas melalui hari Anti korupsi Sedunia tersebut yang selalu di peringati pada 9 Desember mengajak kepada seluruh masyarakat Anambas untuk selalu menghindari dari perbuatan Korupsi.

“Pembagian stiker dan baju ini merupakan salah satu bentuk Sosialisasi Kami kepada masyarakat dalam seremonial pencegahan Korupsi,” jelasnya.

Disebutkan, dalam pembagian baju yang telah di bagikan kepada masyarakat yang melintas di jalan Imam Bonjol lebih tepatnya di cepat kantor Kejari tersebut sebanyak 25 pieces.

“Kita siapkan 25 pieces, teguhkan Komitmen berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” ucapnya.

“Di stiker itu dengan tulisan berani jujur berani lawan Korupsi, dan hentikan korupsi mulai dari diri sendiri,” tambah Bambang Wiratdany.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini