Bursakota, Natuna – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Palmatak Kodim 0318 / Natuna, Sertu Maralaut Hasibuan menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan Covid -19 di Aula Kantor Camat Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Sabtu 4 Juli 2020.
Rakor penanggulangan Covid -19 di Kecamatan Palmatak berlangsung pada pukul 08.30 Wib hingga pukul 10.00 Wib.
Dikatakan Sertu Maralaut Hasibuan dalam Rakor tersebut, membahas pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Anambas No : 49/Kdh.KKA.680/07. 2020 tentang Pengolaan Fasilitas Area Ruang Publik (Taman Bermain / Taman Rekreasi Wisata Non Frofit) pada masa adaptasi kebiasaan baru atau New Normal.
“Dalam rakor tadi membahas tentang Sudat Edaran Bupati KKA, tentang pengelolaan pasilitas ruang publik, taman bermain dan objek wisata pada masa adaptasi kebiasaan baru atau New Normal di wilayah binaan Koramil 07/Palmatak,”ungkapnya.
Kegiatan Rakor berjalan dengan lancar dan aman, turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Oalmatak Redo Sip, Wakapolsek Palmatak, Gugus Tugas Covid-19 Palmatak, Kepala Desa se – Kecamatan Palmatak. (don)