Bursakota.co.id, Anambas – Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna Serka Edi Sucipto mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Balai Desa Kuala Maras Kecamatan Letung Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Selasa pagi (02/02/2021).
“Kami hadir disini untuk mengawal kebijakan pemerintah ditingkat desa agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan mengedepankan transparansi,”ujar Serka Edi Sucipto.
Adapun hasil yang diusulkan dalam rapat Musrenbang kecamatan pada hari ini yaitu, lanjutan jambatan Rt 003 ke Rt 002, jalan poros Desa Kuala Maras ke pelabuhan Pikuk, jalan Bundaran ke pelabuhan perikanan, jalan pelantar Rt 002 ke Rt 001 dan Batu miring tanah wakaf.
Ditempat terpisah, Komandan Kodim 0318/Natuna Letkol (Arm) Asep Ridwan, SH, M.Han berpesan agar dalam rapat Musrenbang tahun 2022 tetap berpegang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa.
“Agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kuala Maras. Apapun kebijakan pemerintah Desa, kita dukung demi tercapainya pembangunan yang maju,” pungkas Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Jemaja Timur Edi Simamora, Kades Kuala Maras Nepi Rupika, Ketua BPD Azwar Karim beserta 2 orang anggota, Bhabinkamtibmas Briptu Irwansyah, Kadus 1. 2. 3, Rt 01, 02, 03, 04, 06, Ketua Pemuda Darmaji, Ketua LPMD Asperi.
Bisa Harus Bisa
Dari Natuna Untuk Indonesia