Bursakota.co.id, Anambas – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tarempa Sertu Brandes melakukan pemantauan dan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan KKA, Sabtu 5 Juni 2021.
Dalam pemantauan tersebut, Sertu Brandes juga melakukan sosialisasi tentang Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Anambas No.25/kdh.kka.680/05.2021 tentang larangan mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian selama masa penanganan Covid-19.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah apa bila tidak ada hal-hal yang sangat urgensi lebih baik tetap di rumah supaya tidak menambah daftar panjang pasien Covid-19 di KKA.
“Kita mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan kepada warga yang keluar masuk pos jaga, dengan memakai masker, cuci tangan dan handsanitizer yang telah di sediakan oleh relawan Satgas penanganan Covid-19 di kelurahaan Tarempa,”ungkap Sertu Brandes.***