Bursakota.co.id, Lingga – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat Paripurna Persetujuan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, Rabu (23/11/2022).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga Raja Muchsin, SE menyampaikan sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) tahun 2005-2025 sebagai dokumen periode 20 tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 sebagai rencana pembangunan lima tahun dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan, maka RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan satu bagian dari keseluruhan sistem tersebut.
Pada Rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 946.676.395.563.00 (946 Milyar 676 juta 395 ribu 563 rupiah ) total belanja RAPBD Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat di setujui dengan beberapa catatan sebagai berikut :
1. pergeseran anggaran antar PD, kegiatan dan jenis belanja, serta antar objek belanja.
2. apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha – usaha eksekutif dan pihak – pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan.
Adapun total APBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 66.671.471.138.00, Pendapatan Transfer diantaranya, pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 825.380.201.607.00, pendapatan Transfer antar daerah sebesar
Rp. 42.024.722.818.00, lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp1.600.000.000.00.
Bupati Lingga M.Nizar, S.Sos dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Tim Banggar DPRD dan TAPD, dalam menyusun dan membahas RAPBD Tahun Anggaran 2023, sehingga bisa disetujui pada Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
Hadir pada paripurna tersebut Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, FKPD, Kepala OPD, Camat, Kades dan BPD Se – Kabupaten Lingga.(Bk/Iwan)