Anggota DPRD Kepri Kamarudin Ali Sesalkan Kapal Ferry MV Lintas Kepri Tidak Lagi Melayari Lingga

0
72
Kapal ferry MV Lintas Kepri

Bursakota.co.id, Lingga – Beredar kabar kapal ferry MV Lintas Kepri tidak melayani lagi rute dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya.

Anggota DPRD Lingga, Sui Hiok mengatakan dari kabar yang berkembang, kapal yang biasa berlayar ke Lingga ini akan dialihkan untuk melayani pelayaran ke negeri jiran, Malaysia.

Ia pun mengeluhkan jika kabar itu benar terjadi.

“Dari awal kapal ini untuk melayani masyarakat Lingga, bukan untuk masyarakat Malaysia,” keluhnya, baru-baru ini.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kepri, H Kamarudin Ali, politisi senior Golkar daerah pemilihan (Dapil) Lingga-Bintan, juga kaget dan menyesalkan kabar ini.

“Kaget dan menyesalkan. MV Lintas Kepri selama ini berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga (PP), dan ini bentuk pemerintah daerah melayani masyarakat Kepri khususnya Lingga,“ kata Kamarudin Ali.

Kabar ini pun sudah sampai ke telinga masyarakat Lingga. Banyak masyarakat kecewa dengan berhenti berlayarnya kapal MV Lintas Kepri ke wilayah mereka.

Kapal ini biasanya beroperasi dua hari satu kali dari Tanjungpinang sekira pukul 08.30 WIB ke Kabupaten Lingga, dan akan kembali berlayar dari Lingga ke Tanjungpinang pada besok harinya.

Dari informasi yang dihimpun media ini terakhir MV Lintas Kepri berlayar dari Tanjungpinang ke Kabupaten Lingga pada 31 Desember 2022 lalu.

Menanggapi permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Kepri sangat menyayangkan tindakan PT. Pelabuhan Kepri yang telah mengalihkan jalur pelayaran MV Lintas Kepri ke Malaysia.

Dalam keterangan tertulisnya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepri Hasan menyatakan dengan tegas, jika pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri.

Oleh sebab itu lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kepri perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT. Pelabuhan Kepri atas hal ini.

Hasan menerangkan, bahwa Gubernur Kepri meminta kabar ini diluruskan dan meminta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini.

“Kita tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar,” kata Hasan.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini