Bursakota.co.id, Anambas – Persiapan Rapat Kerja Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) telah rampung 90 persen, Jum’at (16/09/2022).
Wakil Ketua Pelaksana, Muh. Nasrul Arsyad mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan Rapat Kerja pada esok hari, dikarenakan persiapan yang dilakukan hari ini sudah matang dan menyentuh angka 90 persen yang akan berlangsung di Gendung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kelurahan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Hari ini kita lakukan persiapan untuk Rapat Kerja besok, sebenarnya kegiatan dilakukan pada hari ini, namun karena ada kendala teknis, maka Rapat Kerja diundur menjadi Sabtu besok,” ungkapnya.
Sebelumnya pelaksanaan serupa sudah pernah digelar di Kabupaten Natuna, dan kali ini, Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Rapat Kerja.
Dirinya juga menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut akan diperkirakan berlangsung selama satu hari, dimulai dari pukul 13.30 WIB hingga 24.00 WIB.
“Karena nanti akan banyak yang dibahas dan meminta saran dari tokoh masyarakat maupun tamu undangan, sehingga diperkirakan acara akan selesai paling lambat pukul 24.00 WIB,” sebut Nasrul.
Sementara Sekretaris Umum BP3K2NA, Indra Saputra menjelaskan, hal-hal yang akan dilakukan dalam Pembentukan Provinsi Khusus Natuna – Anambas salah satunya yaitu menyiapkan administrasi.
“Adapun yang akan kita persiapkan nantinya yakni melengkapi proposal tentang perjuangan ini, dilengkapi dengan kajian akademis, karena hal itu akan diminta oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Tak hanya itu, selain menyiapkan berkas-berkas administrasi, Rapat Kerja yang akan digelar besok juga akan membahas pembentukan tim-tim khusus.
“Ada beberapa tim yang akan dibentuk besok, salah satunya yaitu tim proposal, karena proposal ini perlu kajian akademis, serta tim lobby, baik itu melobby Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ucap Indra.
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam Pembentukan Provinsi Khusus sudah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.
Sehingga Indra berharap Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas bisa memekarkan 2 Kabupaten lagi, dan Provinsi Khusus bisa terbentuk dalam waktu 5 tahun mendatang.*(Bk/Jun).