Air Dicuri, Warga Dirugikan, ini Langkah Tegas Perumda Tirta Nusa

0
212
Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna, Zaharuddin bersama tim saat melakukan pengecekan sekaligus pemutusan sambungan liar ilegal di Jemengan

Natuna – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan terhadap sejumlah pelanggan nakal di wilayah Jemengan.

Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan sambungan air ilegal yang tidak melalui meteran resmi.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa, Zaharuddin, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan.

“Pelanggan merasa dirugikan karena adanya oknum yang mengambil air secara sembarangan tanpa melalui kontrol. Setelah kami lakukan pengecekan, ditemukan sekitar 10 sambungan liar di dua jembatan wilayah Jemengan, dengan berbagai motif dan modus,” ungkap Zaharuddin pada Jumat (11/04/2025) sore.

Sebagai langkah awal, Perumda Air Minum Tirta Nusa memberikan teguran lisan dan melakukan pemutusan sambungan ilegal tersebut. Namun, jika pelanggaran ini terus berulang, pihaknya tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum.

“Air adalah sumber daya milik bersama yang dikelola negara, dan pengelolaannya telah diserahkan kepada lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Maka dari itu, setiap penggunaan air harus mematuhi aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Zaharuddin menambahkan bahwa praktik penyambungan liar ini sering kali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengimbau kepada pelaku sambungan ilegal untuk segera melapor dan mendaftar sebagai pelanggan resmi. Pihak Perumda menjamin tidak akan memberikan sanksi bagi yang secara sukarela melapor.

“Yang dirugikan bukan hanya Perumda dan negara, tetapi juga pelanggan resmi lainnya di sekitar lokasi,” tegasnya.

Perumda Tirta Nusa juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan. Zaharuddin berharap warga yang mengetahui adanya sambungan ilegal di lingkungannya segera melapor. Identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Mari bersama-sama menjaga sumber daya air kita dengan mematuhi aturan dan melaporkan setiap pelanggaran,” pungkasnya. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini