
Bursakota.co.id, Meulaboh – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh menyerahkan santunan Meninggal Dunia Almh. Mariana secara simbolis kepada ahli waris yaitu Bapak Rasyidin, Almarhum merupakan seorang Tenaga Kontrak di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat, Jumat (4/8).
Rasyidin menerima santunan sebesar Rp42 juta yang meliputi santunan pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta dan santunan kematian Rp20 juta.
Almarhumah Mariana merupakan seorang tenaga kontrak di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Mei 2021.
Santunan diserahkan oleh Direktur Rumah Sakit Cut Nyak Dhien dr. Ilum Anam Sp.PD.KGEH yang diterima oleh ahli waris Rasyidin selaku suami Almarhumah Mariana.
dr. Ilum Anam Sp.PD.KGEH mengatakan kesejahteraan tenaga kontrak di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien akan selalu ditingkatkan khususnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada tenaga kontrak di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, agar para tenaga kontrak tidak khawatir jika suatu saat mengalami resiko kecelakaan kerja, karena jika mengalami resiko kecelakaan kerja maka biaya pengobatan sampai sembuh akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan bahkan tenaga kontrak akan menerima santunan tidak mampu bekerja,”jelasnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga ahli waris.
“Almarhumah Mariana meninggal dunia karena sakit,”terangnya.
Ramli menjelaskan resiko kecelakaan kerja tentu bukan hal yang kita inginkan, namun tentu perlu kita ketahui bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat penting karena jika terjadi kecelakaan kerja atau PHK maka akan ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan program yang diikuti peserta, sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki dana untuk melanjutkan kehidupan kedepannya.
“Perlindungan ini bukan dilihat dari nilai dari santunan, tetapi bentuk kepedulian kita atas resiko yang tidak tau kapan datangnya dan dapat menimpa siapa saja,” ujar Ramli.
Ramli menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan selalu mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya para pekerja disektor mandiri, di mana risiko kecelakaan kerja tidak tau kapan datangnya, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh.
“Kami berharap para pemberi kerja agar mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimana sebelum melakukan aktivitas diperusahaan agar tenaga kerja memiliki perlindungan sehingga saat melakukan aktivitas dilapangan nyaman dan aman,”tutupnya. (Bk/Dedy)