Bursakota.co.id, Natuna – Seorang ABK Kapal Bintang Natuna Jaya ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di Ranai sekitar pukul 01:00 WIB, Selasa (13/7). Setelah diperiksa almarhum dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Tim Satgas Covid – 19 Natuna, Hikmat Aliansyah menuturkan, pria inisial S (70) itu kelahiran tahun 1951 itu diketahui meninggal akibat sesak nafas yang dideritanya.
“Cuma setelah dibawa ke Puskesmas dan dicek, diketaui yang bersangkutan positif. Kemudian jenazah di bawa ke RSUD,” tutur Hikmat.
Setelah sampai di RSUD pihak rumah sakit juga melakukan treatment berupa visum dan tindakan lainnya. Jenazah kemudiam di semayamkan di RSUD Natuna.
“Cuma hasil visumnya coba ditanyakan ke RSUD dan kepolisian,” sambung Hikmat.
Jenazah almarhum kemudian di makamkan secara protokol Covid-19 di lokasi khusus pemakaman Covid-19 Ranai.
“Udah tadi pagi dimakamkan sekitar jam 9,” ujar Hikmat.
Kasat Reskim Polres Natuna, Iptu Ihtiar Nazara membenarkan pristiwa itu. Namun begitu Ia memastikan yang bersangkutan murni meninggal dunia karena sakit.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian dan hasil visum RSUD tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada fisik almarhum,” ujarnya.
Iptu Nazara juga mengaku tidak ada langkah penutupan terhadap hotel tempat korban meninggal dunia.
“Hotelnya tidak dipolice line, tidak ada penutupan,” tegasnya.
Kepala Syahbandar Ranai, Liber Fery Hutahayan menuturkan, kapal tempat almarhum bekerja itu adalah Kapal Bintang Natuna Jaya. Yang bersangkutan bertugas sebagai Kepala Bagian Minyak di kapal tersebut. Kapal ini merupakan kapal kargo dengan kapasitas 1345 GT.
“Sesuai jadwal, kapalnya tiba di Pelabuhan Tanjungpayung Penagi dari Tanjungpinang pada hari Minggu kemarin. Almarhum ini sebetulnya sudah sepuh juga, ia dikabarkan akan pensiun,” terang Liber.***red