Kapolda Sumut Gelar Konferensi Pers Kasus Penyelundupan 57 Kg Sabu dan 5000 Butir Pil Ekstasi

0
100

Bursakota.co.id, Asahan – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika di Mapolres Asahan, Sumatera Utara, Jumat (23/04/2021).

Kapolda Sumut yang di dampingi anggota komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, dan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, memaparkan serta menunjukkan barang bukti 55 bungkus berisi narkotika jenis sabu seberat 57.779 gram dan 5.000 butir extacy.

“Mohon dukungan masyarakat dan rekan-rekan masih dilakukan pengembangan. Mudah-mudahan bisa tuntas sampai ke bandarnya. Ini adalah kejahatan terorganisir,” Ujar Kapolda.

Sementara itu Komisi III DaPR RI Hinca Panjaitan, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polda Sumatra Utara terkhusus Polres Asahan yang menangkap kurir sabu 57 kg.

“Diharapkan personil kepolisian khususnya Satresnarkoba, agar dapat rutin melakukam patroli ke daerah-daerah rawan penyelundupan narkotika sebab perairan Asahan kerap dilalui oleh para mafia narkotika untuk mengedarkannya ke seluruh pelosok desa,”Ujar Hinca Panjaitan.

Lebih lanjut Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, menyebutkan pengungkapan sabu 57 kg tersebut terungkap di sebuah sampan di Bagan Asahan tanpa pemilik. Namun tim satnarkoba berhasil mengetahui pembawa barang haram tersebut, yakni Harianto warga Bagan Asahan.

Saat dikonfirmasi, Harianto menyatakan dirinya hanya disuruh mengantarkan barang haram tersebut ke Asahan, dirinya mengaku Sudah 2 kali mengantarkan barang tersebut dengan imbalan 1 bungkusnya Rp 2 juta.

Laporan : Jamal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini