Bursakota.co.id, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nasirudin mengesahkan rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga terpilih, masa jabatan 2021-2024 ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga, yang dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan anggota, Plh Bupati Lingga Syamsudi, beserta jajaran pemerintah Kabupaten Lingga, yang berlangsung dengan penuh khidmat dan mengikuti protokol kesehatan.
Dalam pembukaannya, usai membacakan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lingga mewakili DPRD Kabupaten Lingga, yang didampingi wakil ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz dan Wakil Ketua II DPRD Lingga Al Ghazali, serta anggota DPRD lainnya, mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020 yang lalu.
“Semoga bupati dan wakil bupati dapat mengemban amanah sesuai dengan visi dan misi yang pernah disampaikan pada sidang paripurna penyampaian visi misi yang lalu di hadapan anggota DPRD Lingga,” ujar Ahmad Nasirudin, dalam sambutannya.
Selain itu dalam pidatonya Ahmad Nasirudin menyampaikan bahwa DPRD Lingga, berharap agar kedua pemimpin terpilih dapat mengemban amanah, beriman, bertaqwa serta arif dan bijaksana serta sifat terpuji lainnya, sehingga apa yang telah disampaikan dalam visi misi tersebut, dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Selanjutnya hasil dari paripurna ini akan diserahkan, kepada Mendagri melalui gubernur Kepri sebagai salah satu syarat agar bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera dilantik menjadi definitif,” ungkapnya.
Diakhir pidatonya Ketua DPRD Lingga juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, para calon bupati dan wakil bupati baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih, serta para ketua-ketua partai, dan penyelenggara pemilu pada Pilkada Kabupaten Lingga tahun 2020 yang lalu.
Laporan : Iwan