BKPSDM Lingga Mencatat Banyak ASN Tidak Masuk Kantor Tanpa Keterangan, 1 Kasus Terancam Sanksi Berat

0
693
Ket Foto : Kepala Bidang Pembinaan Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Lingga, Budi Setiawan, S.Kep.

Lingga Di balik roda pemerintahan yang terus berputar, ada satu hal yang kerap terlupakan kedisiplinan. Dalam laporan terbarunya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga kembali menyoroti perilaku sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai jauh dari kata profesional.

Seakan menjadi ironi di tengah upaya memperkuat pelayanan publik, Kepala Bidang Pembinaan Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Lingga, Budi Setiawan, S.Kep., menyebutkan bahwa pada bulan Februari 2025 lalu, puluhan ASN tercatat tidak hadir tanpa keterangan.

“Setiap bulan kami rekap kehadiran. Dan memang, selalu ada yang tidak masuk. Bulan Februari ini, jumlahnya cukup signifikan,” ungkap Budi, Selasa (22/4), dengan nada prihatin.

Fenomena bolos kerja bukanlah hal baru di kalangan ASN. Namun ketika itu menjadi kebiasaan, tentu mencoreng semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun mulai mengambil tindakan. Dua ASN di tingkat kecamatan tengah diproses karena pelanggaran berat, dan satu ASN di tingkat OPD kini juga menghadapi nasib serupa.

“Kami telah identifikasi satu kasus yang mengarah pada sanksi berat. Koordinasi sudah dilakukan dengan pimpinan daerah. Jika terbukti melakukan pelanggaran fatal, akan diproses sesuai dengan aturan, sanksinya bisa berupa pemberhentian tidak hormat,” tegas Budi.

BKPSDM berpegang teguh pada aturan disiplin yang tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022. Aturan yang menegaskan bahwa absensi bukan sekadar angka, melainkan wujud tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Tiga hari bolos, teguran. Enam hari, teguran tertulis. Tapi kalau sampai 11 hari atau lebih? Itu sudah disiplin sedang bahkan berat. Dan itu kewenangan pimpinan untuk memproses,” terang Budi.

Kini, semua mata tertuju pada keberanian pimpinan daerah dalam menegakkan disiplin tanpa pandang bulu. Karena, seperti kata pepatah, sebuah pemerintahan kuat bukan diukur dari banyaknya regulasi, melainkan dari konsistensi menjalankannya.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini