Oknum LSM Lang Laut Diduga Ancam Bakar Orang Tua Warga, Dilaporkan ke Polisi

0
139
Ket Foto : Seorang pria bernama Mansur, yang diduga merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lang Laut, terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial saat melontarkan ancaman mengerikan terhadap orang tua seorang warga bernama Abu Bakar.

Lingga – Sengketa lahan yang memanas di Desa Tinjul, Kabupaten Lingga, kini berbuntut panjang. Seorang pria bernama Mansur, yang diduga merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lang Laut, terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial saat melontarkan ancaman mengerikan terhadap orang tua seorang warga bernama Abu Bakar.

Dalam video tersebut, terdengar jelas suara Mansur yang dengan nada tinggi mengucapkan, “Ali, Ali, di mana orang tuamu, biar kubakar dia!” Ucapan tersebut langsung memantik kemarahan keluarga dan masyarakat yang menyaksikannya.

Tak terima dengan ancaman itu, Abu Bakar mengambil langkah hukum. Ia secara resmi melaporkan Mansur ke Polres Lingga pada Senin (21/04/2025).

“Ini bukan soal emosi sesaat. Ini sudah masuk kategori ancaman serius terhadap keselamatan keluarga kami. Sebagai anak, saya sangat terpukul mendengar orang tua kami dijadikan sasaran kata-kata biadab seperti itu,” ujar Abu Bakar dengan nada tegas.

Abu Bakar menegaskan bahwa tindakan Mansur tak hanya mencoreng nama baik organisasi yang diwakilinya, tetapi juga mencerminkan praktik premanisme berkedok aktivis. Ia menyatakan laporan tersebut dibuat atas dasar Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

“Negara ini punya hukum. Bukan hutan rimba tempat siapa saja bebas mengancam nyawa orang lain,” lanjutnya.

Masyarakat Desa Tinjul kini menyoroti keberadaan dan kredibilitas LSM Lang Laut. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah lembaga yang mengatasnamakan perjuangan rakyat justru memperkeruh suasana dengan tindakan intimidatif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak LSM Lang Laut maupun dari Mansur.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi warga yang merasa terancam.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini