Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP serta aparat penegak hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang, kembali menggelar Opersi Penegakan dan Ketertiban Gabungan (Ops Gaktib Gab) disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Tanjugpinang, Sabtu dini hari (07/2/2021).
Ops Gaktib Gabungan yang diberi sandi “WASPADA WIRA PARI 2021”.adalah dalam rangka penegakan hukum dan penertiban guna terciptanya situasi wilayah Kota Tanjungpinang yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pom Lantamal IV Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, S.A.P., M.Tr.Opsla., yang diawali dengan apel kelengkapan dan persiapan ploting sasaran razia bertempat di Markas Komando Pom Lantamal IV Jl. Merdeka No.1 Tanjungpinang
Komandan Pom Lantamal IV mengatakan “Pelaksanaan Opsgaktib Gabungan kali ini dengan objek sasaran adalah THM yaitu Clasic Pub & Karaoke, Pub di Plantar 2, Pub Melenium, Pub di area Bintan Plaza, Pub Galaxi dan Pub Pinang Rasa, “ sebutnya.
Ditambahkannya “Unsur yang terlibat dalam kegiatan operasi tersebut antara lain Unsur POMAL, POMAD, POMAU, Provos Yonmarhanlan IV, Diskes Lantamal IV, Propam Polres TPI dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
“Untuk hasil Opsgaktib malam ini tidak ditemukan personil TNI-Polri di THM, hanya terdapat 3 orang warga sipil (2 Pria dan1 Wanita) yang tidak memiliki identitas (KTP), selanjutnya 3 orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, guna didata dan diproses lebih lanjut,” pungkas Dan Pom Lantamal IV Tanjungpinang.
Selama kegiatan operasi berjalan dengan tertib dan aman, serta tetap mengikuti prosedur Protokol Kesehatan secara disiplin.
Laporan : Doni
Sumber : Dispen Lantamal IV