
Bursakota.co.id, Aceh Timur – Sebuah rumah kos yang diduga milik Ibu Bersih Boru Tarigan, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Peunaron, menjadi sorotan warga setelah digerebek karena diduga dijadikan tempat perbuatan mesum. Kejadian ini terjadi di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu malam, 13 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun awak media dari sumber terpercaya, satu orang wanita dan tiga orang pria muda tertangkap warga tengah melakukan tindakan asusila di rumah kos yang berada tepat di depan SMA Negeri 1 Peunaron. Mirisnya, para pelaku diketahui masih berusia remaja dan diduga masih duduk di bangku sekolah.
Kronologi Kejadian
Kronologi bermula saat salah satu pelaku pria membawa seorang wanita ke rumah kos tersebut, yang diduga telah dibooking untuk perbuatan mesum bergilir oleh tiga pria dengan tarif Rp50.000 per orang. Perbuatan mereka diketahui oleh seorang pemuda yang melintas di depan lokasi, yang kemudian memberitahu warga lainnya.
Sekitar 50-an warga berkumpul dan menggerebek tempat kejadian. Namun, karena situasi mulai memanas, seorang warga menghubungi rekannya untuk meminta bantuan Babinsa dari Desa Bukit 3. Setelah mengetahui bahwa lokasi kejadian berada di Desa Arul Pinang, Babinsa menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menangani perkara tersebut.
Penyelesaian Secara Adat
Setelah para pelaku diamankan, seorang guru yang bertetangga dengan tempat kejadian mengarahkan warga untuk membawa mereka ke pemilik rumah kos. Hasil musyawarah menyepakati sanksi berupa denda adat sebesar Rp9 juta untuk ritual pembersihan tempat, yang diserahkan kepada Ibu Bersih sebagai pemilik kos karena tempat usahanya dianggap tercemar.
Selain itu, ketiga pria pelaku juga dikenai tambahan denda sebesar Rp20 juta, yang secara mengejutkan justru diserahkan kepada wanita pelaku mesum. Hal ini menimbulkan tanda tanya dan kejanggalan di tengah masyarakat, mengingat wanita tersebut juga merupakan pelaku.
Tanggapan Aparat dan Pihak Terkait
Ketika dikonfirmasi, Kanit Intel Polsek Peunaron mengatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Bang, nanti saya coba komunikasikan lagi dengan Kapolsek,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Arul Pinang belum memberikan tanggapan resmi.
Masyarakat Tuntut Proses Hukum
Warga Peunaron merasa kecewa dan resah karena belum ada proses hukum yang jelas dari pihak berwenang, baik dari Dinas Syariat Islam maupun aparat penegak hukum lainnya. Terlebih lagi, beberapa hari setelah kejadian, wanita pelaku dilaporkan kembali tertangkap basah melakukan tindakan serupa dengan pria lain di lokasi yang berbeda.
Kejadian ini mencoreng citra masyarakat religius dan menimbulkan kekhawatiran atas rusaknya moral generasi muda. Masyarakat berharap ada tindakan tegas, bukan hanya penyelesaian secara kekeluargaan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Hsb)