Gerak Cepat Bupati Al – Farlaky Tinjau Lahan untuk Pembangunan Rumah Singgah Warga Aceh Timur di Banda Aceh

0
13
Ket Foto : Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky langsung tancap gas dengan meninjau lahan yang direncanakan sebagai Rumah Singgah bagi warga Aceh Timur yang menjalani pengobatan di Banda Aceh.

Bursakota.co.id, Banda Aceh – Baru lima hari menjabat, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky langsung tancap gas dengan meninjau lahan yang direncanakan sebagai Rumah Singgah bagi warga Aceh Timur yang menjalani pengobatan di Banda Aceh. Peninjauan ini dilakukan di Gampong Laksana, Banda Aceh, pada Selasa (25/3/2025).

Didampingi Wakil Bupati T. Zainal Abidin, serta sejumlah kepala perangkat daerah, Al-Farlaky menegaskan bahwa pembangunan rumah singgah ini merupakan bagian dari visi kepemimpinannya untuk meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat kecil.

> “Kami meninjau aset ini untuk membangun rumah singgah bagi masyarakat Aceh Timur yang berobat ke Banda Aceh. Ini akan menjadi tempat istirahat layak bagi keluarga pasien,” ujar Al-Farlaky.

Bupati mengakui bahwa banyak warga Aceh Timur yang dirujuk ke RSUD Zubir Mahmud atau RSUD SAAS Peureulak, lalu akhirnya harus menjalani pengobatan lanjutan di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh. Oleh karena itu, keberadaan rumah singgah sangat mendesak agar keluarga pasien tidak mengalami kesulitan mencari tempat bermalam.

Pembangunan Dirancang Matang, Tim Penataan Aset Dibentuk

Al-Farlaky menegaskan bahwa pihaknya akan merancang pembangunan ini secara matang, termasuk mempertimbangkan apakah akan membangun gedung dua lantai serta menyesuaikannya dengan luas lahan 600 meter persegi yang dimiliki.

Namun, ia juga mewaspadai potensi penyalahgunaan aset daerah. Oleh karena itu, ia berencana membentuk Tim Penataan Aset untuk memastikan kepemilikan lahan tetap terjaga.

> “Jika ada pihak ketiga yang mengambil lahan ini, maka tim akan menelusuri dan mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tegasnya.

Selain rumah singgah, Al-Farlaky juga menyoroti aset lain milik Aceh Timur yang masih bisa dimanfaatkan. Jika memungkinkan, aset tersebut akan dijadikan pusat kegiatan mahasiswa Aceh Timur di Banda Aceh atau untuk kepentingan masyarakat daerah.

Hadir dalam peninjauan ini, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Kepala Dinas Keuangan, Asisten Setdakab, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Kominfo.

Langkah cepat ini menandakan keseriusan Al-Farlaky dalam menata pelayanan publik. Namun, publik tentu akan menunggu bagaimana realisasi dan transparansi anggaran dalam pembangunan rumah singgah ini. Apakah benar akan berjalan sesuai rencana atau justru menjadi proyek mangkrak seperti yang kerap terjadi di daerah lain.(hsb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini