Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) menggelar pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat di Gedung Serbaguna Kecamatan Pulau Tiga, Tanjung Persenangan, Senin (01/02).
Hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat, para Kepala Desa, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat serta beberapa tokoh masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Budi Darma mewakili Bupati Natuna dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa jabatan BPD memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“BPD sebagai penyerap aspirasi masyarakat, jabatan ini juga menjalankan kewenangan sebagai penyeimbang dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja pemerintahan desa, dengan harapan realisasinya dapat sesuai program kerja yang telah direncanakan,”ungkapnya.
Selain itu, lanjut Budi BPD juga dituntut untuk responsive dalam mengamati kondisi desa, dan selanjutnya merancang regulasi yang pada gilirannya bertujuan untuk memberikan pengaruh positif pada aktifitas perekonomian dan pelayanan bagi masyarakat.
Hal yang tidak kalah pentingnya juga dipesankan, mengingat saat ini sedang mengalami kondisi pandemic Covid-19 yang mempengaruhi pola kehidupan masyarakat luas, BPD dan Pemerintah Desa diharapkan mampu menyikapi hal tersebut secara bijak bagi memutus mata rantai penyebaran penyakit tersebut, sekaligus melakukan upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Menurut Budi, hal tersebut dapat dilakukan jika seluruh pihak, baik BPD maupun Pemerintah Desa berkomitmen, mengutamakan prioritas penanganan Covid-19 agar tidak tersebar diwilayah desa, melalui penerapan Protokol Kesehatan, serta pemberdayaan potensi ekonomi desa yang lebih dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Terakhir, Budi juga mengatakan bahwa dilihat dari komposisi BPD masa bakti 2021-2027 yang baru saja diresmikan ini, keterwakilan kaum perempuan sudah memenuhi kuota, yakni 16 orang, atau 35 persen dari 45 orang dari 9 desa.
“Ini peluang besar bagi kaum perempuan untuk memberikan perhatian dan focus pada beberapa bidang, terutama terkait peningkatan pelayanan kesehatan anak dan ibu hamil, perbaikan gizi dan pencegahan stunting di tingkat desa,”ujarnya. (Red).
Sumber : Prokopim