Bursakota.co.id. Meulaboh – Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh total telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp175.300.348.570 yang terbagi ke dalam 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Rincian pembayaran pada tahun 2024 yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh yaitu program JKK sebesar Rp2.034.982.460,-, JKM sebesar Rp11.487.200.00,- dan JHT sebesar Rp161.778.166.110,-.
Nominal pembayaran terbesar dari tiga program yang ada yaitu pada program JHT. JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Fachri Idris, Rabu (5/2/2025) menyampaikan bahwa pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dilakukan dengan menganut prinsip kehati-hatian dan tepat sasaran sesuai manfaat masing-masing program yang ada.
Fachri Idris juga mendorong agar para pelaku usaha dan pekerja khususnya sektor pekerja rentan seperti petani, nelayan, driver ojek online dan pekerja mandiri lainnya agar mendaftar ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar turut serta mendapatkan manfaat program.
“Kami juga mendorong pelaku usaha dan juga masyarakat untuk mau bersama-sama peduli akan pekerja rentan di sekeliling kita seperti tukang becak, pembantu rumah tangga, pekerja serabutan dan lainnya seperti yang kita ketahui dengan pendapatan yang minim mereka perlu uluran tangan kita bersama agar setidaknya dapat kita daftarkan dalam program perlindungan sosial tenaga kerja,” ujarnya.
Fachri Idris juga menyampaikan bagi pelaku usaha atau masyarakat yang ingin mendaftarkan pekerja rentan di sekelilingnya cukup membayar Rp36.800,-/bulan dengan 3 (tiga) manfaat program sekaligus yakni JKK, JKM dan JHT.
“Tentunya sesuai dengan amanat Pemerintah, program BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak bersifat eksklusif hanya untuk pekerja perusahaan saja namun juga bisa didapatkan oleh pekerja mandiri seperti petani, nelayan, Pedagang Kaki Lima, Driver Ojek Online hingga asisten rumah tangga,” terangnya.
“Kami tentunya berharap seluruh pekerja agar dapat bergabung ke dalam program yang kami tawarkan sesuai dengan sektor pekerjaannya agar manfaat program kami dapat dirasakan oleh seluruh pekerja yang ada,” tutup Fachri Idris. (Bk/Dedy)