Gaji Eks PTT Anambas Akhirnya Dibayarkan, Pemkab Janji Menyelesaikan Masalah Lama

0
9
Ket Foto : Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian

Bursakota.co.id, Anambas – Persoalan Gaji para Eks Pegawai Tidak Tetap (PTT) Desember 2024 akhirnya akan dibayarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (24/02/2025).

Hal itu diutarakan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian menyebutkan, seusai drinya dan Bupati Aneng di lantik oleh Presiden, dirinya bersama Bupati Kepulauan Anambas langsung meminta Sekda Anambas untuk merealisasikan pembayaran gaji pra Eks PTT yang sempat tertunda di bayarkan pada 2024 Desember lalu.

“Ini atensi kami, karena menyangkut kehidupan orang. Saya sudah minta Sekda berkordinasi dengan Badan Keuangan untuk segera melakukan pembayaran sesuai peraturan yang ada,” ungkap Wakil Bupati Kepulauan Anambas itu.

Ia mengatakan, meskipun saat ini dirinya bersama Bupati masih berada di luar daerah namun pihak selalu monitor, mengingat persoalan tersebut menyangkut hak mereka di tambah lagi dengan tidak keluarnya gaji tentu akan berpengaruh di ekonomi Kabupaten Anambas sendiri.

“Saya dan pak Aneng (Bupati) masih berada di luar daerah. Saya pasti monitor apa yang menjadi permasalahan. Kami akan menuntaskan segala masalah dari kepemimpinan yang sebelumnya,” ucap Bayu.

Selain dari itu dirinya juga meminta dukung penuh dari masyarakat Anambas agar bisa menjalan pemerintahan dengan baik.

Tidak hanya itu saja, dirinya juga berkomitmen untuk memperbaiki kualitas aparatur pemerintahan agar mesin penggerak Pemkab Anambas dapat berjalan lebih optimal lagi.

“Sekali lagi, kami tidak mau memberikan angin surga, tapi  Insya Allah kami berkerja dengan ikhlas dan memberikan hak yang menjadi tanggung jawab pemerintah kepada para honorer dan ASN yang ada didaerah ini,” Pinta Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini