Polres Deli Serdang Melalui Polsek Namorambe dan Polsek Tanjung Morawa Lakukan Sweeping Perjudian

0
24
Ket Foto : Jajaran Polsek Namorambe dan Polsek Tanjung Morawa melakukan sweeping di sejumlah lokasi yang dilaporkan sebagai tempat berlangsungnya perjudian.

Bursakota.co.id, Deli Serdang – Polresta Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Jajaran Polsek Namorambe dan Polsek Tanjung Morawa melakukan sweeping di sejumlah lokasi yang dilaporkan sebagai tempat berlangsungnya perjudian. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud. Sabtu (15/02/2025).

Di wilayah Namorambe, Polsek Namorambe yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Ringgas Lubis menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perjudian dadu di Dusun I, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe. Sekitar pukul 16.00 WIB, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami sudah mengecek langsung ke lokasi, namun tidak ditemukan adanya praktik perjudian. Meski demikian, kami akan tetap melakukan pemantauan dan memberikan imbauan agar lokasi tersebut tidak digunakan untuk aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun,” tegas AKP Ringgas.

Sementara itu, Polsek Tanjung Morawa juga bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai dugaan perjudian jenis togel di Desa Limau Manis, Tanjung Morawa B, dan Bangun Rejo. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M. Tambunan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengecek lokasi yang dilaporkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan praktik judi togel di warung milik warga tersebut. Kami meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya perjudian, baik melalui Polsek maupun Call Center 110,” ujar AKP M. Tambunan.

Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil pihak kepolisian dalam menanggapi laporan terkait perjudian.

Warga Desa Limau Manis secara tegas menolak keberadaan perjudian di wilayah mereka dan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas praktik ilegal tersebut. Polsek Tanjung Morawa pun menegaskan akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi respons cepat Polresta Deli Serdang dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Upaya yang dilakukan Polsek Namorambe dan Polsek Tanjung Morawa mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi agar wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan adanya respon tegas yang dilakukan Polresta Deli Serdang beserta jajaran, diharapkan praktik perjudian di wilayah tersebut dapat diberantas secara menyeluruh. Kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.(r/Jait)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini