Kejaksaan Negeri Natuna Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 1 Bunguran Timur Edukasi Bahaya Cyberbullying dan Hoax

0
40
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H berfoto bersama siswa/siswi dan guru SMPN 1 Bunguran Timur

Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna melalui bidang Intelijen kembali menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 1 Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Kegiatan yang berlangsung pada 3 Januari 2025 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya cyberbullying dan penyebaran hoax, sekaligus mengajak mereka untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Mengusung tema “Generasi Milenial, Anti Cyberbullying dan Hoax”, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 siswa dan didampingi oleh para guru SMPN 1 Bunguran Timur. Hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Bunguran Timur.

Kegiatan dimulai dengan upacara bendera, di mana Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna bertindak sebagai Pembina Upacara. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Natuna di ruang laboratorium sekolah.

Para siswa mendapatkan wawasan mengenai dampak negatif cyberbullying dan hoax yang dapat merusak kehidupan pribadi, sosial, bahkan reputasi seseorang.

Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam menggunakan media sosial secara bijak, serta bagaimana hukum berperan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya, tidak mudah percaya dan menyebarkan berita palsu, serta menghindari tindakan cyberbullying yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ingat, setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi hukum,” Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring dalam sambutannya.

Kegiatan semakin interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa berkesempatan mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak Kejaksaan.

Antusiasme peserta terlihat saat mereka mendiskusikan berbagai isu seputar dunia digital. Pihak Kejaksaan juga memberikan edukasi tentang cara melaporkan kejahatan siber kepada pihak berwenang.

Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran kepada generasi muda mengenai pentingnya etika dalam berinternet, serta mendorong mereka untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat.  (Bk/Rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini