Polsek Tanah Jawa Tanggapi Adanya Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan

0
4
Ket Foto : Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun menanggapi viral pemberitaan di media sosial Instagram terkait dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan di wilayah hukumnya

Bursakota.co.id, Simalungun – Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun menanggapi viral pemberitaan di media sosial Instagram terkait dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan di wilayah hukumnya. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1) pukul 13.00 WIB, menjelaskan kronologi penanganan kasus tersebut.

Pemberitaan ini bermula dari unggahan akun masyarakat melalui salah satu media sosial pada 30 Januari 2025 yang menyebutkan maraknya judi berkedok permainan ketangkasan atau meja tembak ikan di dua lokasi, yaitu kedai Nias milik L. Manurung di Nagori Silaumaria, Kecamatan Hatonduhan, dan kedai milik Haris di Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Merespon ada aduan masyarakat tersebut, Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH, bersama tim unit operasional langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan pada Kamis (30/1) pukul 16.00 WIB. “Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya permainan ketangkasan mesin yang disebut sebagai judi tembak ikan di lokasi tersebut,” tegas Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH.

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa sebelumnya isu serupa juga telah dimuat dalam salah satu media online pada tanggal 24 Januari 2025. “Polsek Tanah Jawa bersama Pangulu Nagori telah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa permainan mesin ketangkasan tembak ikan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, memang pernah beroperasi mesin ketangkasan di lokasi tersebut. Namun, karena minimnya peminat dan adanya larangan dari Pangulu Nagori, aktivitas tersebut telah dihentikan dan mesinnya sudah diangkut oleh pemiliknya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika menemukan dugaan praktik perjudian atau aktivitas ilegal lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujar AKP Verry Purba.

Polsek Tanah Jawa menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktek perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.

Tindakan responsif Polsek Tanah Jawa dalam menangani viral pemberitaan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa kepolisian terus berupaya menjaga kepercayaan publik dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan dan memberikan klarifikasi yang transparan kepada masyarakat.

“Kami tetap akan melakukan pengawasan rutin dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum sangat kami harapkan,” tutup Kompol Asmon Bufitra.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini