Bengkalis, Humas DPRD – Sejumlah Anggota DPRD Kab. Bengkalis Dapil Bengkalis-Bantan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengkalis Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Kab. Bengkalis Tahun 2026, di Aula Kantor Camat Bengkalis, Kamis (30/01/2025).
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang hadir antara lain Hendra, ST dari Partai Bulan Bintang, Bobi Kurniawan, S.Sos, M. Si, dari Partai Demokrat, Fakhtiar Qadri S.Sos, M.AP, dari Partai Golkar, dan Rindra Wardana alias Iyan Kancil dari Partai Nasdem.
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Bengkalis Ed Efendi, SH, MH, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengkalis Tahun 2025, “Memantapkan Kesejahteraaan Masyarakat, Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah”.
Musrenbang Kecamatan Bengkalis tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kab. Bengkalis tahun 2026 dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis, selanjutnya diverifikasi oleh mitra kecamatan pada aplikasi sipd-ri.kemendagri.go.id.
Mewakili Dapil Bengkalis – Bantan Anggota DPRD Hendra, ST, dalam sambutannya mengatakan usulan yang disampaikan Kepala desa dan masyarakat untuk disampaikan di OPD dan akan dibahas pada pembahasan Komisi DPRD Bengkalis, pentingnya peran Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini adalah sarana penting bagi kita semua untuk mendengar dan merumuskan kebutuhan masyarakat secara bersama-sama. Kami di DPRD siap mengawal aspirasi ini agar menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengharapkan kepada OPD mengutamakan prioritas-prioritas pembangunan di desa/kelurahan itu, diharapkan juga kepada kepala desa dan kelurahan harus pro aktif menyampaikan pembangunan Musrenbang-nya itu, dengan adanya kegiatan Musrenbang Tahun 2025 ini, dapat menjadi bahan pertimbangan awal untuk penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 agar segera menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, serta menghasilkan keputusan yang partisipatif, aspiratif, demokratis, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Bengkalis.
Senada disampaikan, Anggota DPRD Rindra Wardana alias Iyan Kancil memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musrenbang itu. Ia menambahkan bahwa usulan masyarakat, terutama terkait infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi, akan menjadi fokus perjuangannya di DPRD.
Selanjutnya Anggota DPRD Bobi Kurniawan, S.Sos, M. Si, juga mengatakan terkait usulan-usulan yang disampaikan kepala desa yang sudah menjadi prioritas supaya dijadikan perhatian pihak TAPD dan untuk kedepannya setiap usulan yang disampaikan harus sesuai dengan tema Musrenbang itu sendiri yaitu mengenai pembangunan desa.
“Kami dari pihak DPRD akan terus mengontrol dan menerima pengaduan dari masyarakat, apabila ada hal yang terjadi kami akan turun ke lapangan mengecek secara langsung,” ungkapnya kemudian.
Anggota DPRD Fakhtiar Qadri, S.Sos, M.AP, disela-sela acara meminta kepada Camat atau pihak terkait untuk dapat mengawal pelaksanaan pengerjaan segala bentuk kegiatan, karena hal tersebut dapat menjamin kualitas hasil dari pekerjaan tersebut.
Hadir dalam acara Musrenbang tersebut, Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S. STP.,MPA, Danramil Bengkalis, Kapolsek Bengkalis, Bappeda dan OPD di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Lurah se-Kecamatan Bengkalis, Kepala Desa se-Kecamatan Bengkalis, BPD se-Kecamatan Bengkalis serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Bengkalis.(Bk/Mars)