Natuna – Komisi I DPRD Kabupaten Natuna berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti kabar mengenai habisnya sejumlah stok obat di RSUD Natuna, seperti yang diungkapkan Direktur Utama RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi, baru-baru ini.
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani, mengungkapkan bahwa krisis obat ini diduga terjadi akibat terhambatnya penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga RSUD Natuna terlilit utang sebesar Rp3,9 miliar kepada pihak rekanan.
“Kami dari DPRD sudah mendapatkan informasi bahwa RSUD Natuna menghadapi masalah serius terkait ketersediaan obat-obatan. Ini dampak dari tertundanya penyaluran dana tunda salur dari pusat. Utang RSUD kepada rekanan yang mencapai Rp3,9 miliar membuat stok obat semakin menipis,” ungkap Dardani, Rabu (22/01/2025).
Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa Komisi I sebenarnya telah mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Natuna. Namun, rapat yang seharusnya dilaksanakan pekan ini harus ditunda karena alasan teknis.
“Kami telah menjadwalkan rapat kerja dengan pihak terkait pada minggu keempat Januari. Namun, karena ada kendala, rapat tersebut terpaksa ditunda. Meski demikian, kami pastikan masalah ini tetap menjadi prioritas utama,” tegas Dardani.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini. Ketersediaan obat-obatan, menurutnya, adalah kebutuhan mendesak yang langsung berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat Natuna.
“DPRD tidak akan tinggal diam. Kami segera menjadwalkan ulang rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Natuna untuk mencari solusi terbaik. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tuturnya.
Inspeksi mendadak ke RSUD Natuna ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata terkait situasi di lapangan.
Selain itu, sidak ini juga bertujuan untuk memastikan adanya upaya konkret dalam mengatasi krisis obat-obatan yang mengancam pelayanan kesehatan di daerah tersebut. (Bk/Dika)