Bursakota.co.id. Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong penggunaan aplikasi JMO kepada para pesertanya guna mendapatkan kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, serta menampilkan kartu kepesertaan digital yang tentunya akan lebih mudah digunakan apabila kartu fisik yang cenderung berisiko hilang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Maya Sari menjelaskan aplikasi JMO hadir guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta sehingga program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat pekerja.
Inggrid menyampaikan aplikasi JMO memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi para penggunanya mulai dari pengecekan jumlah saldo JHT, informasi pembayaran iuran, cek alamat kantor terdekat, informasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja hingga klaim dapat dilakukan di aplikasi JMO yang merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Inggrid menambahkan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta bahkan tidak perlu datang ke kantor dan cukup klaim menggunakan aplikasi JMO yang sudah support bagi pengguna iOS ataupun android.
“Kami menyadari era digital saat ini menuntut semua hal menjadi serba cepat dan mudah apalagi yang bersifat pelayanan publik, untuk itulah kami terus mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi JMO yang sudah memiliki beragam fitur yang memudahkan para peserta kami,” jelas Inggrid.
“Semoga dengan hadirnya aplikasi JMO, peserta tidak perlu direpotkan lagi untuk datang ke kantor hanya untuk pengecekan saldo atau sekedar informasi seputar layanan BPJS Ketenagakerjaan, cukup akses JMO di smartphone masing-masing saja, kebutuhan peserta akan BPJS Ketenagakerjaan dapat terpenuhi,” tutup Inggrid. (Bk/Dedy)