Satresnarkoba Polres Anambas Kembali Mengamankan Bungkusan Plastik Yang Diduga Narkotika Temuan Masyarakat Di Pantai

0
30
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.,

Bursakota.co.id, Anambas – Satua Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkus narkotika dari masyarakat, dimana barang tersebut terdampar dipantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/01/2025)

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan bahwa penemuan satu bungkus plastik yang diduga narkotika tersebut adalah hasil dari temuan salah satu masyarakat yang menemukannya di pantai Mentalak.

“Memang benar satu bungkus plastik berwarna hijau yang diduga narkotika tersebut ditemukan oleh salah seorang masyarakat di pantai Mentalak dengan Kode tulisan A-168 dibungkusan plastiknya,” ujar Kapolres

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengatakan pada saat ditemukannya bungkusan plastik dengan warna hijau, masyarakat tersebut mengira bungkusan plastik tersebut adalah sabun.

“Setelah bungkusan plastik berwarna hijau tersebut, ternyata ada bungkusan plastik bening dengan kode tulisan A-168,” ucap Kapolre

Merasa curiga dengan temuannya tersebut, karena sebelumnya di dua tempat kejadian yang berbeda, hasil temuannya juga sama dengan yang ditemukannya di pantai Mentalak.

Kapolrdian Kapolres Kepulauan Anambas memerintahkan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim dan Kapolsek Siantan untuk menuju TKP, untuk mengamankan barang temuan tersebut.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menambahkan dalam kurun waktu lima hari ini, kita sudah menemukan tiga (3) bungkus plastik yang diduga narkotika dengan kode yang sama yaitu A-168.

“untuk saat ini jumlah nya sudah 3 bungkus dan beratnya kurang lebih 3 Kg, ini semua kita kumpulkan dari tiga lokasi yang berbeda,” tutur Kapolre

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir melalui Kepala Desa atau Perangkat Desa yang ada di daerah Kepulauan Anambas apabila ada menemukan bungkusan di perairan ataupun di pesisir Pantai agar melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas.

Saat ini barang temuan yang diduga narkotika ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, guna dilakukan pengambilan sampel untuk dilakuKan pengecekan ke laboratorium untuk memastikan apakah barang tersebut positif narkotika.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., tidak lupa mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat karena sudah mau memberikan laporan informasi kepada Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Anambas terhadap penemuan tersebut.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda – benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” tutup Kapolres.(BK/Rls).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini