Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Memasuki Tahun 2025, ASN Pemko Pematangsiantar belum terima gaji, hal ini diketahui dari beberapa ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Senin, (13/1/2025). Saat wartawan monitoring diseputaran Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Seperti disampaikan inisial N, salah seorang ASN yang ditemui diseputaran halaman Pemko Pematangsiantar, mengatakan jika hingga per tanggal 13 Januari 2025, gajinya belum diterima.
“Belum gajian ini, padahal kredit harus dibayar pertanggal 10 setiap bulan, tapi belum masuk kerekening,”ujar Inisial N yang tidak ingin namanya ditulis.
Begitu juga DS, juga mengeluh,” yang Lamaan pemko ini masukkan gaji ke rekening, padahal udah sesak nafas ini karena udah habis uang merayakan Natal dan tahun baru,” sebutnya.
Selain itu, beberapa ASN yang ditemui juga menyatakan hal yang sama terkait belum dibayarkannya gaji per Januari 2025 oleh Pemko Pematangsiantar.
Terpisah, Kepala Dinas DPPKAD Kota Pematangsiantar Arri Sembiring,S.STP, M.Si, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan jika persiapan SK Walikota,
“Saat ini seluruh pejabat pengelola keuangan sudah selesai dipersiapkan melalui SK Walikota, begitu juga dengan User dalam proses pencairan ,sekarang dalam tahap sinkronisasi aplikasi perpajakan. Mudah2an secepatnya gajian setelah tahapan seluruhnya diselesaikan,”pungkasnya.
Saat ditanya kapan pembayaran gaji ASN akan dilaksanakan, Arri menyampaikan jika SPD telah disiapkan.
“Kalau sudah sinkron aplikasi perpajakan maka tinggal proses pembayaran,”tutupnya, Selasa, (14/1/2025) melalui pesan WhatsApp, tanpa memberitahu jadwal pasti pembayaran gaji para ASN Pemko Pematangsiantar. (Jaith)