Mahasiswa KKN Unimal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Nyata Jaminan Sosial

0
7
Ket Foto : Pada acara pelepasan peserta Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) tahun ajaran 2025, Rabu (8/1/2025), BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan perlindungan kepada mahasiswa peserta KKN.

Bursakota.co.id, Lhokseumawe – Pada acara pelepasan peserta Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) tahun ajaran 2025, Rabu (8/1/2025), BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan perlindungan kepada mahasiswa peserta KKN.

Program ini bertujuan melindungi mahasiswa dari risiko kecelakaan kerja dan kematian selama kegiatan pengabdian di masyarakat.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe mencatat sebanyak 806 mahasiswa Unimal telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Sulaiman Nasution, menyatakan pendaftaran masih berlangsung dengan harapan seluruh mahasiswa peserta KKN bisa tercover.

“Status kepesertaan mahasiswa KKN ini sama seperti tenaga kerja informal, sesuai Kepmenaker No 5/2021, yang memungkinkan mahasiswa dan pelajar magang untuk bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, mahasiswa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Sulaiman.

Sulaiman juga menambahkan, Program tersebut adalah langkah penting untuk melindungi mahasiswa dari risiko yang tak terduga. Musibah bisa terjadi kapan saja, dan dengan perlindungan ini, mereka dapat berkegiatan dengan lebih tenang.

Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM., Asean.Eng., menyambut positif kerja sama ini. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan mendukung keamanan mahasiswa selama melaksanakan aktivitas di luar kampus.

“Universitas Malikussaleh berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi mahasiswa. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu menjaga keselamatan mereka selama berkegiatan di masyarakat,” ujar Prof. Herman.

Dengan adanya perlindungan ini, mahasiswa peserta KKN Unimal tidak hanya dapat fokus menjalankan tugas pengabdian masyarakat tetapi juga merasa lebih aman dari risiko pekerjaan di lapangan. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini