Bursakota.co.id, Simalungun – Berasal dari informasi masyarakat melalui call center 110 tentang adanya dugaan peredaran narkoba, Satres Polres Simalungun didampingi Tim Polsek Bangun melaksanakan Pemeriksaan di rumah Tiur boru Gultom, yang berlokasi di Huta 5, Simp. Bah Jambi, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Senin, (30/12/2024).
Penggeledahan ini berdasarkan informasi yang menyebutkan jika Tiur boru Gultom (Merupakan istri dari Anto Buncit yang saat ini sedang dalam proses hukum di Polda, diduga terlibat peredaran Narkoba jenis sabu).
Tim gabungan Satres Narkoba bersama tim Polsek Bangun dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K, didampingi masyarakat setempat melakukan penggeledahan di kediaman Tiur Br Gultom. Namun, tim tidak menemukan bukti peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkoba.
Masyarakat setempat, Misyono menjelaskan bahwa rumah tersebut telah lama kosong dan tidak ditempati. Tiur Boru Gultom sendiri tidak diketahui keberadaannya sejak suaminya, Anto Buncit, diamankan oleh pihak Polda Sumut pada bulan Juli 2024.
Meskipun tidak menemukan bukti peredaran narkoba pada kesempatan ini, Polres Simalungun mengajak perangkat nagori dan warga untuk berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Satres Narkoba jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan Pangulu/Gamot dan warga masyarakat setempat. Jika ada informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Simalungun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P, S.H, M.H, menekankan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib. Dengan kolaborasi yang baik antara Polri dan masyarakat, peredaran narkoba dapat diatasi dan lingkungan yang aman dan nyaman dapat terwujud.(R/Jaith)